Libernesia.com - Harga minyak goreng dipasaran semakin naik, kini pemerintah akan menyediakan minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp. 14 Ribu per liter.
Hal itu dilakukan usai Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng di pasaran agar bisa terjangkau masyarakat.
“Pemerintah mengambil kebijakan untuk menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter di tingkat konsumen yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya, dilansir Libernesia.com dari Setkab.go.id, Rabu (05/01/2022), di Jakarta
Baca Juga: Cerita Parto Patrio Sebelum Jadi Pelawak, Kecelakaan Gagal Jadi Angkatan Laut
Airlangga menyampaikan bahwa minyak goreng ini akan disiapkan untuk enam bulan ke depan.
“Penyediaan ini disiapkan untuk enam bulan ke depan dan akan dievaluasi di bulan Mei dan ini dapat diperpanjang,” ujarnya.
Selama periode enam bulan tersebut, pemerintah menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng yang membutuhkan anggaran sebesar Rp3,6 triliun untuk menutup selisih harga termasuk PPN.
Baca Juga: Aktris Snowdrop Kim Mi Soo Meninggal Dunia, Penyebabnya Belum di Ketahui
“Komite Pengarah memutuskan BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) menyediakan dan melakukan pembayaran sebesar Rp3,6 triliun,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan ini, Airlangga menyampaikan bahwa Menteri Perdagangan ditugaskan untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau serta menyiapkan regulasi harga eceran tertinggi (HET).
Sedangkan BPDPKS bertugas menyiapkan pendanaan untuk enam bulan termasuk pembayaran PPN, menetapkan surveyor independen, serta mempersiapkan perjanjian kerja sama (PKS).
Baca Juga: Langgar Izin Tinggal, Tiga WNA Diamankan Imigrasi Karawang
“Menteri Keuangan menyiapkan tata cara pemungutan dan penyetoran PPN atas selisih harga, dan ini adalah mengadopsi Peraturan Dirjen Pajak. Kementerian/Lembaga lain (memberikan) dukungan, termasuk Kementerian Perindustrian terkait dengan SNI,” tandasnya.
Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi 1.340 Dolar AS/MT. Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.
Artikel Terkait
Aktris Snowdrop Kim Mi Soo Meninggal Dunia, Penyebabnya Belum di Ketahui
Keluarga Hermansyah dan Halilintar Berpisah di Turki, Mertua Aurel Berat Lepas Arsya
Inilah Kata- Kata Mutiara Habib Luthfi bin Yahya yang Meresap dalam Hati
Cerita Parto Patrio Sebelum Jadi Pelawak, Kecelakaan Gagal Jadi Angkatan Laut
DPRD Jabar Minta Pembangunan Revitalisasi Situ Ciburuy Tepat Waktu