Libernesia.com- Pemerintah Pusat telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sebesar Rp 14.000/liter, namun masih ada penjual di Pasar Tegal Danas Kabupaten Bekasi yang menjual minyak goreng lebih mahal dari kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Pengunjung Pasar Tegal Danas, Julia (27) yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga mengeluh karena harga minyak goreng di Pasar Tegal Danas masih mahal.
"Tadi pagi saya belanja ke Pasar Tegal Danas, beli Minyak Goreng, dan ternyata harganya masih 20 ribu/liter, belum turun," kata Julia, Jum'at (21/1/2022)
Baca Juga: Gercep, Diseperindag Karawang Lakukan Sidak Harga Minyak Goreng di 3 Lokasi
Ia juga menambahkan minyak goreng ini merupakan kebutuhan yang sangat penting, meskipun mahal tetap membelinya.
"Mau tidak mau, karena saya butuh banget minyak goreng, harga 20 ribu juga saya beli, dari pada saya ga bisa masak," ujarnya.
Ia juga berharap harga minyak goreng kembali stabil seperti sebelum ada kenaikan.
Baca Juga: Ihsanudin Ajak Masyarakat Jadi Kader Partai Gerindra
"Semoga saja Pemkab Bekasi segera memberiakan solusi kongkrit ditengah kenikan harga minyak goreng dan kebutuhan yang lainnya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kode Keras dari Kapolda Riau untuk Pelaku Peredaran Narkotika
Kecelakaan Maut, Truk Seruduk Roda Dua dan Roda Empat di Balikpapan
Ketua Komisi II DPRD Jabar Gelar Sosialisasi 4 Pilar
Massa Aksi di Karawang Minta Arteria Dahlan di Pecat Sebagai Anggota DPR RI
Polisi Tangkap 11 Orang Kasus Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat 80 Kg