Libernesia - FIFA mencabut status Peru sebagai tuan rumah Piala Dunia U-17 yang akan diselenggarakan pada 10 November hingga 2 Desember 2023.
Peru ditunjuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-17 pada 2019 lalu di Shanghai melalui bidding. Awalnya, pergelaran piala dunia akan diselenggarakan pada tahun 2021, namun terhalang pandemi Covid-19.
Pembatalan tersebut disinyalir karena ketidaksiapan Peru dalam segi infrastruktur setelah empat tahun penunjukkan.
"FIFA dengan menyesal telah mencabut hak tuan rumah Peru untuk FIFA U-17 World Cup 2023 setelah diskusi ekstensif antara FIFA dan Federasi Sepak Bola Peru (FPF)," begitu isi pernyataan resmi FIFA dikutip dari Detik Sport (3/4/2023).
Baca Juga: Presiden Jokowi Kecewa Atas Pembatalan Piala Dunia U-20 di Indonesia
FIFA menyatakan bahwa piala dunia akan tetap dilaksanakan pada 10 November 2023, namun dewan FIFA akan menunjuk tuan rumah baru pada saatnya.
"Langkah ini dilakukan mengingat ketidakmampuan negara tuan rumah memenuhi komitmennya untuk melengkapi infrastruktur yang dibutuhkan untuk menggelar turnamen," sambungnya.
Pembatalan Peru sebagai tuan rumah merupakan kali kedua FIFA mencabut tuan rumah untuk piala dunia setelah Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.
Pencabutan tuan rumah Indonesia diputuskan FIFA karena desakan sebagian masyarakat ata kehadiran Timnas Israel. Menurut FIFA hal tersebut dinilai bernuansa politik