Menurut dia, hingga saat ini SC Muscab VII HIPMI Karawang telah berjalan sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi. Karena itu diharapkan agar SC tidak goyah atas keputusannya, jika ada intervensi atas keputusannya.
Ia menyampaikan agar tidak ada pihak yang membuat keretakan didalam keluarga besar HIPMI Karawang menjelang Muscab. Sebab organisasi ini sudah solid dan mengutamakan kekeluargaan.
Ketua SC Muscab VII HIPMI Karawang Rudi Maulana telah sebelumnya menegaskan bahwa verifikasi persyaratan kandidat Ketua Umum HIPMI Karawang sudah sesuai dengan ketentuan organisasi.
Baca Juga: Legislator Dian Salwirani Serap Aspirasi Warga Desa Kedungjaya
Hasil verifikasi itu, dari dua kandidat yang mendaftar, hanya satu kandidat yang dinyatakan lolos verifikasi, yakni David yang merupakan Bendahara Umum HIPMI Karawang.
Menurut Rudi, penetapan David sebagai calon Ketua Umum HIPMI Karawang sudah sesuai dengan Surat Keputusan Steering Committee Nomor 003/KEP/SC.MUSCAB.VII/VI/2025 tentang Penetapan Calon Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Karawang pada Musyawarah Cabang VII BPC HIPMI Kabupaten Karawang.
Dalam verifikasi persyaratan itu, hanya David yang memenuhi seluruh persyaratan Calon Ketua Umum BPC HIPMI Karawang sebagaimana Keputusan SC Nomor 002/Kep/SC.MUSCAB.VII/V/2025 tentang Persyaratan Calon Ketua Umum BPC HIPMI Kabupaten Karawang.
Rudi memastikan bahwa proses verifikasi dilakukan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan AD/ART organisasi.****