Bus DAMRI Kupang-Dili Mulai Beroperasi, Gratis di Hari Perdana

photo author
- Kamis, 30 Maret 2023 | 13:30 WIB
Bus DAMRI
Bus DAMRI
  1. Mendapatkan vaksinasi dosis kedua dan booster serta melakukan scan barcode pada aplikasi SATUSEHAT. Sedangkan bagi pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun atau memiliki kesehatan khusus dapat melampirkan Surat Keterangan Dokter
  2. Memiliki identitas KTP dan Paspor dalam keadaan aktif lebih dari 6 bulan atau sebelum habis atau non aktif saat waktu keberangkatan atau kepulangan
  3. Pelanggan wajib mengikuti peraturan keimigrasian Indonesia dan Timor Leste serta peraturan pemeriksaan barang bawaan oleh Pihak Bea Cukai Indonesia di perbatasan Motaain dan Timor Leste di perbatasan Batugade.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A. Mahendra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X