Libernesia.com - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Karawang bakal menggelar hajat pemilihan ketua umum. Saat ini tahapan penjaringan kandidat tengah berlangsung.
Panitia Pengarah atau Steering Committee Muscab VII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Karawang, Rudi Maulana menyebutkan, walaupun pelaksanaan muscab digelar pada akhir Juni, kini tahapan Muscab HIPMI Karawang sudah berjalan.
Ia memastikan pelaksanaan Muscab HIPMI akan berjalan sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Mantan Sekda Kota Bandung Ditahan Atas Dugaan Korupsi Kebun Binatang
Sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan, saat ini tahapan Muscab HIPMI Karawang telah memasuki penjaringan kandidat, yakni tahapan pengembalian formulir pendaftaran yang akan berakhir pada 26 Mei 2025.
Sebelumnya, ada tiga kandidat yang mengambil formulir pendaftaran. Ketiga orang kandidat itu ialah David yang kini menjabat sebagai Bendahara Umum HIPMI Karawang, serta Linal Ari Wahyudi dan Didin Sirojudin.
David yang dikenal sebagai pengusaha muda di Karawang merupakan kandidat pertama yang mengambil formulir pendaftaran beberapa hari lalu.
Baca Juga: Pemilihan Ketua HIPMI Karawang, Bos Fajar Asia Grup Jadi Calon Terkuat
Rudi menyampaikan, setelah menerima pengembalian formulir pendaftaran, panitia akan melakukan verifikasi yang akan berlangsung pada 27-30 Mei 2025. Lalu tahapan berlanjut ke masa sanggah pada 31 Mei 2025.
Kemudian penetapan calon ketua akan dilaksanakan pada 2 Juni 2025, dan pada 4 Juni 2025 pengundian nomor urut, dilanjut masa kampanye pada 5-21 Juni 2025.
Untuk pelaksanaan pemilihan akan berlangsung pada 29 Juni 2025.
Rudi memastikan kalau pelaksanaan Muscab VII HIPMI Karawang akan berlangsung sesuai dengan jadwal dan tahapan yang telah ditentukan, serta berjalan atas dasar ketentuan dan peraturan organisasi.
Baca Juga: Legislator Dian Salwirani Serap Aspirasi Warga Desa Kedungjaya
Ia menegaskan, Muscab HIPMI ini mempunyai mekanisme sebagaimana pasal 14 Anggaran Rumah Tangga dan Peraturan Organisasi HIPMI Nomor 003/PO/HIPMI/07/2023 tentang Tata Kelola Musyawarah Daerah dan Musyawarah Cabang.