Libernesia.com - Peningkatan ekonomi dimasa pandemi Covid-19 menjadi prioritas yang di dorong oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa barat (Jabar) terhadap RKUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.
Ketua Komisi II DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati menyampaikan, pada tanggal 18 sampai dengan 20 Agustus dan tanggal 18 sampai dengan 19 Oktober 2021 telah melaksanakan Rapat Kerja dengan Perangkat Daerah Mitra Komisi II.
"Melalui rapat internal di Komisi II kami merumuskan strategi dan program/kegiatan untuk tahun 2022 di sektor perekonomian," ujar Ketua Komisi II DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, Kamis 18/11/2021.
Baca Juga: Rekonstruksi Pembunuhan Pengusaha Rumah Makan, Para Tersangka Peragakan 18 Adegan
Rahmat Toleng Sapaan akrabnya, Indonesia, khususnya Jawa Barat saat ini tidak terlepas dari kondisi pandemik Covid-19 yang sedang melanda dunia dan belum menunjukkan situasi yang membaik dengan terus bertambahnya penyebaran dan penularan virus tersebut di dunia, Indonesia maupun Jawa Barat.
Komisi II sebagai komisi perekonomian di DPRD Jawa Barat melihat bahwa pada tahun 2022 yang akan datang, masih merupakan kondisi pemulihan perekonomian yang terdampak pandemi secara global ini.
Namun demikian angka pertumbuhan sektor terkait industri, perdagangan, pariwisata dan pangan yaitu pertanian, peternakan, perkebunan dan perikanan menunjukkan angka laju pertumbuhan yang positif pada tahun 2021 ini.
Baca Juga: Ini Kronologis Pengrusakan Rumah Ibadah di Karawang
Perlu dijadikan sebagai kekuatan utama untuk bangkit kembali dari kontraksi ekonomi yang terjadi di Jawa Barat pada khususnya.
"Komisi II untuk tahun anggaran 2022 mengusulkan peningkatan anggaran secara signifikan pada program-program terkait sektor hulu pangan termasuk sarana prasarana pendukungnya di sektor industri dan perdagangan," ujar politisi PKB asal Karawang.
Adapun program dan kegiatan yang diajukan oleh OPD Mitra Komisi II pada RKUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 adalah sebagai berikut.
Dinas Tanaman Pangan dan hortikultura semula Rp322.306.285.374 menjadi Rp283.744.952.752, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Daerah semula Rp143.641.220.192 menjadi Rp142.303.200.704, Dinas Koperasi Usaha Kecil semua Rp62.352.688.344 menjadi Rp65.259.909.473, Dinas Perindustrian & Perdagangan semula Rp173.160.135.618 menjadi Rp121.516.481.506
Baca Juga: Ditanya Soal Jaksa yang di Nonaktifkan Gegara Kasus Valencya, Kejari Karawang Cuek
Kemudian Dinas Perikanan & Kelautan semula 169.484.769.507 menjadi Rp120.740.367.978, Dinas Kehutanan semula Rp285.120.738.986 menjadi Rp225.605.173.401, Dinas Perkebunan semula Rp89.172.749.913 menjadi Rp78.795.779.949, Dinas Pariwisata & Kebudayaan semula Rp131.244.607.122 menjadi Rp74.734.601.939, Biro Perekonomian semula Rp5.656.387.270 menjadi Rp4.931.543.703.