ekonomi

Listrik Perumdam Karawang Diputus Gegara Terlambat Bayar Sehari, Apa Kabar PLN?

Rabu, 24 Agustus 2022 | 07:45 WIB
Ilustrasi (PLN)

Libernesia.com - Kebijakan PLN Kabupaten Karawang dipertanyakan. Itu terkait dengan pemutusan listrik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Tarum Karawang, sebagaimana ramai diperbincangkan beberapa hari terakhir.

Dari informasi yang dihimpun, pemutusan listrik Perumdam oleh PLN Karawang terjadi pada hari libur atau Minggu (21/8). Padahal saat itu Perumdam menyampaikan akan segera membayar tagihan listrik pada hari berikutnya atau Senin (22/8).

"Keterlambatan pembayaran listrik Perumdam hanya hitungan hari. Tapi langsung diputus oleh PLN," kata salah seorang karyawan PDAM.

Baca Juga: Jawa Barat Borong Delapan Penghargaan di Ajang ADU JAK GENRE Tingkat Nasional

"Itu tagihan Juli, yang kemudian dibayarkan sehari setelah jatuh tempo. Kebetulan hari jatuh tempo-nya itu hari Minggu," ujarnya.

Langkah PLN memutus listrik Perumdam yang terlambat membayar tagihan listrik hanya hitungan hari itu sangat disayangkan. Sebab saat ada penagihan atau saat jatuh tempo, pihak Perumdam bersedia membayar pada keesokan harinya.

Selain itu, Perumdam juga salah satu perusahaan yang melakukan pelayanan publik. Sehingga pemutusan listrik itu berdampak terhadap pelayanan Perumdam.

Baca Juga: DPRD Karawang Mulai Bahas Raperda Agro Persada Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Lebih disayangkan lagi, kata sumber dari Perumdam, persoalan itu ditarik ke unsur politik terkait dengan berakhirnya masa jabatan Direktur Utama Perumdam Tirta Tarum Karawang. Padahal tidak ada relevansinya sama sekali.

Ketua LPKSM Linkar Eddy Djunaedy menyampaikan agar sesama perusahaan plat merah "dilarang saling mendahului".

Baca Juga: Kerja Sewaktu-waktu dan Tanpa Absensi, Anggota Kelompok Pakar DPRD Karawang Digaji Rp7,5 juta

"Batas pembayaran listrik maksimal tanggal 20 setiap bulannya. Pada bulan ini tanggal 20 bertepatan dengan tanggal merah, hari Minggu," kata dia.

Seharusnya ada toleransi dari PLN, karena pemutusan listrik Perumdam itu menyangkut dengan pelayanan konsumen.

"Lagipula perusahaan punya deposit, ada uang jaminan pelanggan perusahaan di PLN," kata Eddy.***

Tags

Terkini