hiburan

Jadwal SIM Keliling di Karawang, Rabu 12 Juli 2023

Rabu, 12 Juli 2023 | 07:28 WIB
SIM Keliling. (Otowheel.id)

Libernesia.com - Bagi masyarakat Kabupaten Karawang, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan mudah, tanpa repot-repot harus datang ke Mapolres Karawang.

Setiap hari Satlantas Polres Karawang menghadirkan pelayanan SIM Keliling, mulai Senin hingga Sabtu.

Baca Juga: Bupati Karawang gagal mengelola SDM ASN? Memelihara pelaksana tugas kepala dinas selama 10 tahun menjabat

Namun, pelayanan SIM Keliling ini digilir di sejumlah titik di wilayah Karawang, dan hanya melayani perpanjangan SIM. Sedangkan untuk pembuatan baru, tetap harus ke Mapolres Karawang.

Dikutip dari Satlantas Polres Karawang, layanan SIM Keliling di Karawang pada hari ini, Rabu 12 Juli 2023 digelar di halaman kantor Kecamatan Tirtamulya, berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Serapan Pupuk Terus Meningkat, Penjualan Pupuk Kujang Bersubsidi di Karawang Sudah Terjual 53 Persen

Untuk persyaratan yang harus dilengkapi dalam perpanjangan SIM di antaranya:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter
4. Surat tes psikologi (di tempat)

Harus diperhatikan bagi masyarakat Karawang kalau pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, tidak menerima pelayanan pembuatan SIM baru.***

Tags

Terkini