Libernesia.com- Bagi umat Islam, shalat merupakan sebuah kewajiban yang harus didirikan bagi orang- orang yang beriman. Jangan ngaku beriman jika perintah Allah diabaikan. Sebelum mendirikan shalat alangkah baiknya kita menilik fiqih Islam yang kaitannya dengan shalat. Nih ada syarat-syarat yang harus diperhatikan diantarnya.
Seperti dikutip dalam Buku Tanya Jawab Fiqih Sehari- hari karya Mahbub Maafi, ada 5 syarat sebelum shalat yang wajib diketahui
- Sucinya anggota badan, baik dari hadas maupun najis
- Menutup aurat dengan pakaian yang suci
- Wukuf ditempat yang suci
- Mengetahui waktu masuknya shalat
- dan menghadap kiblat.
"Dan syarat- syarat shalat sebelum masuk di dalamnya ada lima, yaitu suci anggota badan dari hadas dan najis, menutup aurat dengan pakaian yang suci, wukuf ditempat yang suci,
mengetahui waktu masuknya shalat, dan menghadap kiblat."
(Abu asy-Syuja', al- Ghayah wa at-Taqarib, Bairut- 'Alam al- Kutub, h.8)
Baca Juga: Bolehkah Seorang Muslim Berziarah Ke Makam Non Muslim, Begini Jawabannya
Berdasarkan pada kesimpulan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa sepanjang syarat- syarat tersebut dipenuhi maka dihukumi sah, baik orang yang shalat itu menggunakan baju yang basah kuyup kerena kehujanan atau tidak. Dan jika mumungkinkan mengganti pakaian, alangkah baiknya untuk mengganti nya dengan pakaian yang kering dan suci. Namun jika tidak, maka shalat dengan pakaian basah itu juga sah.
Demikian sekilas penjelasan fiqih Islam tentang shalat menggunakan pakaian basah. Semoga bermanfaat.
Artikel Terkait
Langkah Pemkab Lumajang Bagi Anak Anak Korban Erupsi Semeru, Berikan Trauma Healing
Aksi Mensos Risma di Pengungsian, Suasana Mendadak Ramai
Natalie Holscher Melahirkan Anak Sule, Yuk Intip Momen Bahagianya
KPAI Tasikmalaya Laporkan Guru Ngaji yang Cabuli 9 Santriwati
Jadwal M3 Mobile Legends Hari ini, Ada Laga Adu Gengsi Antara RRQ Hoshi Vs Todak