ekonomi

Minyak Goreng Harga Rp 14 Ribu Mulai di Berlakukan Pemerintah di Seluruh Indonesia

Rabu, 19 Januari 2022 | 15:03 WIB
Minyak goreng harga Rp 14 ribu mulai diberlakukan pemerintah hari ini

Libernesis.com - Minyak Goreng dengan harga Rp 14 Ribu per liter mulai diberlakukan pemerintah.

Kebijakan tersebut diberlakukan mulai hari ini Rabu 19 Januari 2022 oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto.

Kebijakan harga minyak goreng Rp 14 Ribu berlaku di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Dedi Ahdiat Ngacir Terbirit Birit Saat Didatangi Ormas LMP Mada Jabar di Kantor Dinas PUPR Karawang

“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14 Ribu per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” ujar Airlangga, dikutip dari laman resmi Kemenko Perekonomian, Rabu (19/01/2022).

Baca Juga: Pengamat Soroti Pengawas dari Dinas PUPR Terkait Amblasnya Jembatan KW 6

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk meningkatkan upaya menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri mikro, dan industri kecil.

Kebijakan ini didasarkan atas hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.

Menindaklanjuti kebijakan sebelumnya, pemerintah memastikan kembali agar masyarakat dapat memperoleh harga minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau, yaitu Rp14.000 per liter.

Baca Juga: Puluhan Bangunan Liar di Jalan Interchange Karawang di Bongkar

Upaya menutup selisih harga ini tidak hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan 1 liter, tetapi juga diberikan untuk minyak goreng dalam kemasan 2 liter, 5 liter, dan 25 liter.

“Diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Menko Ekon.

Minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan disediakan sebanyak 250 juta liter per bulan selama jangka waktu 6 bulan.

Baca Juga: Kadis PUPR Karawang Sebut Amblasnya Jembatan KW 6 Karena Faktor Alam

Halaman:

Tags

Terkini