Pengamat Soroti Pengawas dari Dinas PUPR Terkait Amblasnya Jembatan KW 6

photo author
- Rabu, 19 Januari 2022 | 09:52 WIB
Pengamat Pemerintahana, Asep Agustian, SH., MH (Foto: Didi Suheri)
Pengamat Pemerintahana, Asep Agustian, SH., MH (Foto: Didi Suheri)

Libernesia.com- Amblasnya Jembatan KW 6 Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Karawang Barat, Kabupaten Karawang yang baru di resmikan sekitar satu bulan yang lalu menjadi sorotan publik.

Pengamat pemerintahan, Asep Agustian SH.,MH., pun angkat bicara mengenai amblasnya jembatan yang menelan anggaran hingga Rp10,5 Miliar tersebut.

Asep Agustian kepada Awak media mengatakan pembangunan jembatan KW 6 dibangun dalam dua tahap pengerjaan. Tahap pertama sebesar Rp. 8 Miliar yakni bangunan jembatan utama dan tahap kedua sebesar Rp. 2,5 Miliar untuk turunan jembatan dikedua belah sisi.

Baca Juga: Tak Hanya Purwasukasi, Pemasaran Sayuran Hasil Tani Karawang sampai Jakarta-Bandung Surabaya

"Yang kita bicarakan saat ini adalah pembangunan jembatan tahap dua dengan anggaran Rp. 2,5 Miliar dimana dalam pembangunannya ada retensi sebesar 5 persen dari nilai proyek, Nah, pihak pelaksana pekerjaan harus segera memperbaiki dengan biaya retensi 5 persen tadi atau sekitar Rp.125 juta " kata Askun sapaan akrabnya saat di temui di kantornya yang berada di Galuh Mas Karawang, Selasa (18/1/2022)

Askun juga menambahkan uang retensi atau pemeliharaan sebesar 125 juta apakah cukup? Jika pun tidak cukup maka itu resiko Kontraktor.

"Pertanyaannya kemudian, cukupkah uang Rp125 juta ini untuk memperbaiki jembatan yang amblas tersebut ? Kalau tidak cukup, itu resiko mereka, untung atau rugi. Kalau kemudian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang kembali menyuntikan dana untuk perbaikan, nah, ini baru ada apa," jelasnya lagi.

Baca Juga: Ketua LMP Mada Jabar Duga Ada Main Mata PUPR dan Kontraktor Jembatan KW 6

Di sinilah nanti, lanjutnya, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) kemudian bisa turun. Karena perbaikan dan pemeliharaan itu sepenuhnya adalah tanggung jawab pihak pelaksana sebelum adanya serah terima kepada dinas PUPR.

Selanjutnya, Asep yang juga Ketua Peradi Kabupaten Karawang ini juga mempertanyakan kerja dan fungsi pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Karawang.

Pasalnya, kata Askun, bagaimana mungkin jembatan yang baru saja dua minggu diresmikan sudah amblas, jika dalam pengerjaannya diawasi dengan baik.

Baca Juga: Kadis PUPR Karawang Sebut Amblasnya Jembatan KW 6 Karena Faktor Alam

"Peran pengawas ini sangat penting, nah pertanyannya, pada saat pengerjaan jembatan tahap dua ini kemana pengawas ini. Apa kerjanya pengawas ini, kok bisa jembatan ini sampai kurang konstruksinya sehingga mengalami kerusakan," ungkapnya.

"Kemana dia pengawas ini, apakah ada di lapanganbatau kemana? Ada konspirasi apa pengawas ini dengan pihak pelaksana? Ini jelas, pengawas ini telah lalai," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Didi Suheri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X