Libernesia.com- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karawang melakukan inspeksi mendadak terkait harga minyak di 3 lokasi.
Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Disperindag Karawang sebagai follow up dari kebijakan Pemerintah mengenai aturan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di angka Rp 14.000/liter.
Adapun lokasi yang di sidak Disperindag diantaranya Pasar Johar, Lotte Mart dan Indo grosir Karawang.
Baca Juga: Ihsanudin Ajak Masyarakat Jadi Kader Partai Gerindra
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto menyebut, ada salah satu agen minyak goreng di Pasar Johar menjual minyak goreng seharga 16 ribu per liter.
"Jadi tadi kami sudah memberikan surat peringatan terlebih dahulu, karena agen tersebut mengaku menjual harga 16 ribu karena untuk menghabiskan stok lama," kata Suroto disela- sela acara Sidak, Kamis (20/1/2022)
Suroto menegaskan stok lama itu mau habis atau pun tidak, agen minyak harus menjual sesuai aturan pemerintah.
Baca Juga: Konsumen Apartemen Pollux Merasa Tertipu, BPSK Karawang Turun Tangan
"Kebijakan kami, stok lama itu mau habis atau tidak selama seminggu, agen tersebut harus kembali menjual minyak goreng sesuai aturan Kementerian Perdagangan itu 14 ribu per liter,” tegasnya.
Adapun di Lotte Mart, dan Indo Grosir di Karawang, harga minyak goreng sesuai dengan arahan pemerintah.
“Kalau tadi di Lotte sama Indo Grosir semua normal sesuai dengan harga kebijakan pemerintah yakni 14 ribu per liter, dan dibatasi per orang hanya dua liter,” pungkasnya.