Libernesia.com- Konsumen apartemen Pollux mengeluh, bangunan yang di janjikan akan selesai pada 2019 yang lalu, namun sampai saat ini unit apartemen nya belum kunjung jadi.
Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Karawang, Puryanto mengungkapkan bahwa Perusahaan Pollux ini ada indikasi yang tidak benar dalam pelaksanaannya.
"Karena orang sudah mencicil, ada sekitar 150 orang lebih tapi tidak selesaikan kewajibannya oleh Pollux, ini bahaya sekali," kata Puryanto, Kamis (20/1/2022)
Baca Juga: Aset Senilai Miliaran Rupiah di Karawang Tidak Diketahui Keberadaannya
Menurut Pengakuan Puryanto, ia telah menerima pengaduan dari para konsumen Pollux yang telah merasa dirugikan.
"Konsumen yang mengadu awalnya ke BPSK bahwa hak nya tidak dipenuhi sementara konsumen dintutut terus menerus kewajiban nya oleh pihak Finance Pollux untuk mengangsur," ujarnya.
Puryanto menambahkan, pihak Pollux menjanjikan pada tahun 2019 unit sudah berdiri namun sampai saat ini tak kunjung jadi.
Baca Juga: Angka Kepesertaan BPJS Kesehatan di Purwakarta Terus Meningkat
"Dalam perjanjian nya seharusnya 2019 unit nya sudah berdiri tapi sampai saat ini unit nya pun belum ada, banyak konsumen yang meminta di kembalikan lagi uangnya namun pihak Pollux siap mengembalikan sekian persen saja dari total uang yang sudah di angsur, ini jelas merugikan konsumen," pungkasnya.
Artikel Terkait
Rizky Billar Deklarasikan Hatinya untuk Liverpool dan Timnas Indonesia, Lesti Pilih MU
Gina Swara Semakin Mantap Nyabup di Pilkada 2024, Tinggal Tunggu Restu
Kerahkan Personil, BPBD Kabupaten Bekasi Siap Siaga Antisipasi Bencana Banjir
Menggiurkan Ini Besaran Gaji Pokok Paspampers
Bupati Purwakarta Resmikan Pabrik Alkes di Kecamatan Cempaka