Aset Senilai Miliaran Rupiah di Karawang Tidak Diketahui Keberadaannya

photo author
- Kamis, 20 Januari 2022 | 17:26 WIB
Wakil Bupati Karawang (kiri) Sekda Karawang (tengah) Bupati Karawang (kanan) (Foto: Yana Mulyana)
Wakil Bupati Karawang (kiri) Sekda Karawang (tengah) Bupati Karawang (kanan) (Foto: Yana Mulyana)

Libernesia.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan sejumlah Aset tetap peralatan dan mesin sebesar Rp 1 miliar lebih di Kabupaten Karawang belum diketahui keberadaanya.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2020 tercatat aset tetap peralatan dan mesin dengan nilai sebesar Rp 1.087.151.958 hilang tanpa ada kejelasan atau belum diketahui keberadaanya.

Kepala Bidang Aset BPKAD Karawang, Suhesti mengatakan hampir di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Karawang diindikasikan ada beberapa kendaraan yang hilang dan dan belum diproses Tuntuan Ganti Rugi (TGR). 

Baca Juga: Uang Rakyat Rp 631 Juta Dianggarkan untuk Makan Minum Rapat Pejabat BKPSDM Karawang

"Atas temuan itu kita sudah berkirim surat ke inspektorat untuk diproses kelanjutannya, karena tim kelebihan bayar itu adanya di inspektorat," terangnya saat dikonfirmasi.

Dia juga menjelaskan bahwa untuk kendaraan yang tidak diketahui keberadaanya itu dalam proses penelusuran karena tak sedikit PNS baik yang sudah pensiun maupun pindah tugas SKPD yang tidak melapor kepada kepala dinas terkait.

"Ada yang sudah p9indah tugas tapi kendaraannya masih dipakai, belum lagi yang pensiun," ungkapnya.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dijelaskan bahwa kondisi tersebut disebabkan karena Bupati Karawang belum menindaklanjuti semua rekomendasi BPK atas permasalahan pengelolaan dan penatausahaan Aset Tetap dalam LHP LKPD Karawang Tahun 2018 dan 2019.

Baca Juga: BKPSDM Karawang Anggarkan Belanja Baju Batik Rp 469 Juta untuk Pensiunan di Tahun 2021

Serta Kepala Bidang Aset pada BPKAD selaku kuasa pengelola BMD tidak cermat melakukan pencatatan dan penatausahaan atas aset tetap.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X