Baca Juga: Uang Palsu Beredar di Pasar Johar Karawang Jelang Pergantian Tahun Baru
Adapun kembang api sendiri pertama kali ditemukan oleh bangsa China pada kisaran abad ke-7 kalender Masehi.
Salah satu tujuan penggunaan kembang api saat itu adalah demi mengusir roh jahat. Untuk itu, pada Tahun Baru China, bahkan jauh di masa lalu, dikatakan sudah bisa menjadi sebuah cerminan mengenai ingar-bingar yang identik pada sebuah perayaan tahun baru.
Sementara itu, menurut Aveni, tradisi pesta kembang api di dunia barat memiliki kecenderungan untuk berevolusi secara independen. Artinya bukan lagi berarti untuk mengusir roh jahat tapi untuk hal lain bagi mereka.
Baca Juga: Asnawi Mangkulam Terancam Dicoret dari Timnas Indonesia, Ini Alasannya
Membuat Resolusi Sudah Ada Sejak Mesopotamia Kuno
Tak hanya pesta kembang api, perayaan tahun baru juga selalu diiringi dengan resolusi yang dibikin setiap orang. Berjanji untuk melakukan yang lebih baik di tahun depan dengan membuat resolusi tahun baru ternyata sudah ada sejak zaman Mesopotamia kuno.
Di Babilonia Kuno, warga membuat resolusi lisan pada bulan Maret (waktu tahun baru zaman dahulu), selama Festival Tahun Baru 12 hari mereka.
Resolusi tersebut tidak diambil hanya untuk perbaikan diri tapi mereka harus membuat sumpah kepada raja yang duduk (atau baru), dan dianggap penting untuk menjaga kerajaan agar tetap disukai para dewa.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Anggota Ormas di Alun-alun Karawang
Selain itu, bangsa Romawi juga memiliki tradisi bersumpah setia kepada kaisar pada bulan Maret (waktu tahun baru dahulu), ketika tahun baru mereka dimulai.
Meskipun tradisi Romawi ini tidak secara langsung diterjemahkan ke dalam resolusi tahun baru, tapi pada tahun 1740-an, gereja Metodis memiliki praktik mengadakan kebaktian pembaruan pada 31 Desember.
Kebaktian tersebut menawarkan kesempatan kepada orang-orang untuk melihat kembali tahun yang telah berlalu dan memperbarui mereka untuk berkomitmen kepada Tuhan.***
Artikel Terkait
BKPSDM Karawang Anggarkan Belanja Baju Batik Rp 469 Juta untuk Pensiunan di Tahun 2021
Perkuat Organisasi, SMSI Kabupaten Karawang Gelar Rakerda
Uang Palsu Beredar di Pasar Johar Karawang Jelang Pergantian Tahun Baru
PT KOHWA Diduga Hilangkan Pasal- Pasal di Perjanjian Kerja Bersama Secara Sepihak
46 Warga Indonesia Terpapar Virus Omicron, Menkes : Tetap Waspada dan Hati-hati