Libernesia.com - Polres Karawang berhasil menangkap pelaku pembacokan yang menewaskan satu anggota ormas GMPI di alun-alun Karawang.
"Pelaku berinisial I. Pelaku diamankan di rumah temannya tadi malam,"ujar Oliesta Ageng Wicaksana, Kasat Reskrim Polres Karawang, kepada Libernesia.com, Senin 27/12/2021.
Berdasarkan keterangan saksi pelaku melakukan perbuatannya seorang diri, bukan pengeroyokan.
Baca Juga: Satu Orang Ormas GMPI Meninggal Dikeroyok Oknum Anggota Karang Taruna
"Yang melakukan penyerangan hasil pengumpulan keterangan saksi korban, ke saksi di tkp hanya 1 orang yang melakukan penyerangan. Teman pelaku tidak ikut menyerang,"jelasnya.
Kemudian kata Oliesta, motif pembunuhan yang dilakukan pelaku karena adanya dendam pribadi.
Baca Juga: Dua Anggota Ormas Bersimbah Darah Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Satu Meninggal
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun dan 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, serta UU darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Perlu diketahui telah terjadi pembacokan pada hari Jumat 24/12/2021 di alun alun Karawang.
Baca Juga: Jihad Berdarah di Tanah Batavia
Korban bernama Nana Suryana alias Kacung warga kp Poponcol, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, Karawang.
Korban atas nama Nana Suryana meninggal dunia di RSUD Karawang.
Satu korban lagi sedang di rawat di IGD RSUD Karawang dalam keadaan koma.***
Artikel Terkait
Puisi; Teruntuk Ibuku
Jihad Berdarah di Tanah Batavia
Ramalan Zodiak Aries Periode 27 Desember - 02 Januari 2022, Gunakan Uangmu dengan Bijak
Ramalan Zodiak Taurus Periode 27 Desember - 02 Januari 2022, Cobalah Hal yang Baru
Pemkab Berikan Beasiswa Karawang Cerdas Kepada 11.950 Pelajar, Ada Kriteria Baru Penerima