Libernesia.com - Pemerintah Kabupaten Karawang bersama perusahaan umum (perum) kehutanan negara KPH Purwakarta melaksanakan tandatangan naskah kesepakatan bersama tentang kegiatan pemanfaatan hutan, Selasa (8/2/2022) pagi di Wisata Green Canyon Karawang Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Cellica menyampaikan apresiasi kepada Perhutani atas terlaksananya penandatanganan MoU yang merupakan bentuk sinergitas yang baik dan solid untuk pengembangan kemajuan di wilayah Kabupaten Karawang.
Baca Juga: Proyek Gedung LAB Unsika II Habiskan Dana Rp 79 Miliar, Ini Dendanya Jika Tidak Selesai
"Tujuan naskah kesepakatan ini adalah untuk mengembangkan kegiatan pemanfaatan hutan sehingga saling memberikan manfaat secara optimal bagi kedua belah pihak. Objek Nota Kesepahaman ini adalah kegiatan pemanfaatan hutan yang berlokasi di wilayah kerja KPH Purwakarta yang secara detil akan ditentukan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS).
Bupati mengungkapkan, luasnya hutan Kabupaten Karawang yang ditata dan dipetakan sebagai bukti keseriusan Pemkab menggali potensi wisata alam di sejumlah daerah, salah satunya di Karawang Selatan.
Baca Juga: Kajari Karawang Akan Beberkan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Jembatan Sirnaruju
"Bicara soal pengelolaan hutan. Kami memang memiliki cita cita ke depan, khusus wilayah Kawasan Selatan agar bisa menjadi pusat pariwisata lokal yang go nasional," ungkapnya.
Ia melanjutkan, selain kelestarian hutan, wisata, melalui MoU ini juga diharapkan bisa untuk melakukan kerjasama pengembangan infrastruktur dan pertanian.
"Mari kita bergandengan tangan untuk mengoptimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dengan tetap berkomitmen menjaga dan melindungi akan kelestarian hutan kita," harap Bupati.***