Libernesia.com - Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran pengadaan elektronik laboratorium di gedung lab Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika)sebesar miliar rupiah.
Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera Indonesia (APBN) Tahun 2021 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengucurkan anggaran sebesar Rp 5.912.994.000 untuk pengadaan elektronik laboratorium gedung laboratorium bersama Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).
Baca Juga: Pengadaan Peralatan Gedung Lab Unsika Habiskan Anggaran Rp 11 Miliar
Dalam APBN tercatat untuk spesifikasi pekerjaan berupa Komputer, CPU, Dekstop, Printer, Infocus, Tv dll serta uraian pekerjaan peralatan elektronik dengan volume pekerjaan satu paket.
Baca Juga: Proyek Gedung LAB Unsika II Habiskan Dana Rp 79 Miliar, Ini Dendanya Jika Tidak Selesai
Untuk jenis pekerjaan sendiri berupa barang dengan metode pemilihan tender cepat serta pemanfaatan barang atau jasa di bulan Desember tahun 2021.***
Artikel Terkait
Teliti Isu Lingkungan, Dosen Fisip Unsika Gelar FGD di DLHK
BLMU Dorong Unsika Bebaskan Mahasiswa dari Skripsi
Proyek Gedung LAB Unsika II Habiskan Dana Rp 79 Miliar, Ini Dendanya Jika Tidak Selesai
Pengadaan Peralatan Gedung Lab Unsika Habiskan Anggaran Rp 11 Miliar