Selama Libur Natal dan Tahun Baru Sekolah Dilarangan Study Tour ke Luar Kota, Ini Isi Surat Edaran Bupati Karawang

photo author
- Jumat, 27 Desember 2024 | 18:53 WIB
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang menghimbau seluruh sekolah untuk menghindari study tour ke luar kota selama libur natal dan tahun baru, (foto: istimewa).
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang menghimbau seluruh sekolah untuk menghindari study tour ke luar kota selama libur natal dan tahun baru, (foto: istimewa).

Libernesia.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang menghimbau seluruh sekolah untuk menghindari study tour ke luar kota selama libur natal dan tahun baru (nataru) 2025.

Plt Kepala Disdikpora Karawang, Cecep Mulyawan menyampaikan, imbauan ini telah ditekankan dalam surat edaran Bupati Karawang Nomor: 1726 Tahun 2024 Tanggal 13 Mei 2024 Tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.

Baca Juga: Sebanyak 4 Perusahaan PO Bus di Karawang Diperiksa Pemerintah dan Kepolisian, Ada Bus Tak Layak Jalan

Cecep menyarankan, jika sekolah ingin mengadakan study tour lebih baik mengeksplorasi tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Karawang.

"Untuk meningkatkan perekonomian daerah serta memastikan keselamatan siswa, kita imbau melalui surat edaran ini agar satuan sekolah di Karawang alangkah baiknya melakukan study tour di wilayah sendiri," ujarnya.

Ia menegaskan, dalam surat edaran Bupati Karawang tersebut terdapat 3 poin penting yang ditekankan pemerintah kepada satuan pendidikan.

Tiga poin penting ini, lanjut dia, harus dipahami dengan baik oleh seluruh satuan sekolah yang ada di Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Sepanjang Tahun 2024 Penerbitan Paspor di Imigrasi Karawang Capai 54.303 Orang

Berikut isi poinnya:

1. Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau dilaksanakan di lingkungan Kabupaten Karawang dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Karawang.

2. Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.

3. Pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour diimbau agar melakukan koordinasi dengan Disdikpora Karawang melalui surat pemberitahuan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X