Dugaan Pemotongan Dana PIP Juga Terjadi di SMP Negeri Dapil III Karawang

photo author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 10:25 WIB
Ilustrasi, (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi, (Pikiran Rakyat)

Libernesia.com - Persoalan dana Program Indonesia Pintar (PIP) ternyata tidak hanya terjadi di SMP Negeri 1 Kutawaluya, Kabupaten Karawang. Di SMP Negeri 1 Tirtajaya yang notabene dapil tiga Karawang juga terjadi dugaan pemotongan dana PIP jalur aspirasi yang diusulkan langsung oleh anggota DPR RI.

"Ada sejumlah orang tua siswa yang melapor ke kami terkait dugaan pemotongan dana PIP di SMP Negeri 1 Tirtajaya," kata Alek Sapri Winando, seorang advokat di Karawang, Selasa.

Ia menyampaikan, untuk kasus pemotongan dana PIP di SMP Negeri 1 Kutawaluya yang merupakan PIP tahun 2020-2021, pihaknya telah melapor ke Polres Karawang. Kini kasus tersebut tengah didalami oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Fiersa Besari Ungkap Kronologi 2 Wanita Meninggal Dunia di Tim Ekspedisi Puncak Carstensz: Saat Itu Masih Terjebak di Area Tebing

Sedangkan mengenai kasus pemotongan dana PIP di SMP Negeri 1 Tirtajaya, Alek mengaku masih memproses untuk kemudian dilaporkan kembali ke Polres Karawang.

"Untuk kejadian di SMP Negeri 1 Tirtajaya, kami mencari bahan-bahan untuk melengkapi. Tapi yang pasti, banyak pihak luar yang terlibat, karena ini adalah PIP aspirasi," katanya.

Sesuai dengan data Dapodik, jumlah siswa di SMP Negeri 1 Tirtajaya sebanyak 1.231 siswa. Sedangkan pemotongan dana PIP di sekolah tersebut mencapai Rp150 ribu per siswa.

Baca Juga: Menanti Momen Ramadhan 1446 Hijriah: Intip Sederet Rencana Bagi-bagi 'Takjil Gratis' di Sekolah, Masjid, hingga Transportasi Umum

Modus pemotongan dana PIP di SMP Negeri 1 Tirtajaya ini ialah untuk administrasi, yang dilakukan secara bertahap. Pertama masing-masing orang tua siswa dimintai uang Rp50 ribu proses admin pencairan, kemudian yang kedua orang tua siswa penerima dana PIP kembali dimintai uang Rp100 ribu setelah dana itu cair.

"Terkait kasus di SMP Negeri 1 Tirtajaya, kami masih mengumpulkan bahan-bahan, termasuk klarifikasi ke pihak terkait, untuk selanjutnya dilaporkan ke aparat penegak hukum," ungkapnya.

Mengingat ini PIP aspirasi, Alek menyebutkan tidak menutup kemungkinan pemotongan dana PIP tersebut melibatkan sejumlah pihak luar sekolah, khususnya mereka yang mengurusi PIP aspirasi dari anggota DPR RI.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Mahendra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X