Libernesia.com - Kawasan Masjid Al Jabbar kembali dibuka setelah sempat ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan sejak 27 Februari 2023. Selama Ramadhan ini, masjid yang berlokasi di Kota Bandung itu sudah dibuka kembali.
Analis Kebijakan Ahli Utama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Dewi Sartika mengimbau kepada masyarakat yang akan beribadah di Masjid Al Jabbar menaati tata tertib, baik di dalam maupun luar area masjid.
"Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman, terutama di bulan suci Ramadhan," katanya.
Baca Juga: Selama Ramadhan, Tempat Hiburan Malam di Purwakarta Wajib Tutup
Disebutkan, tata tertib Masjid Al Jabbar terbagi menjadi dua, yakni tata tertib di dalam area masjid dan tata tertib di luar area masjid.
Tata tertib di dalam area masjid ialah tidak diperkenankan makan dan minum, tidak berbicara atau mengobrol dan bercanda, matikan atau pastikan handphone dalam keadaan mode silent, dan tempatkan barang bawaan di sisi depan.
"Kemudian bagi yang membawa anak, mohon jaga dan dampingi selalu anaknya demi kenyamanan bersama," ucap Dewi.
Sedangkan tata tertib di luar area masjid ialah, dilarang merokok di seluruh kawasan masjid, gunakan jalur yang sudah disesuaikan dengan jenis kelamin, menjaga kebersihan dan selalu membuang sampah pada tempatnya, dilarang berjualan di area atau kawasan masjid, dan tidak berenang di area kolam taman.
Dewi menyatakan, tata tertib tersebut disusun untuk memastikan ketertiban, keamanan, kenyamanan, dan kebersihan, kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar terjaga.***