Libernesia.com - Sekretaris Camat Karawang Timur, Nadia Ratna Sari, mengajak masyarakat di wilayah Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, ikut berpartisipasi aktif pada Pemilu 2024.
Selain menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara, warga juga bisa menyampaikan kecurangan atau pelanggaran ke Panwaslu setempat atau langsung ke Bawaslu Kabupaten Karawang.
Hal tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Karawang Timur, di Karawang.
Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR Sebut Penurunan Stunting Jadi Perhatian, Masyarakat Perlu Terlibat
"Kalau dalam pemilu ada potensi kecurangan atau pelanggaran, jangan diam. Silakan sampaikan ke jajaran Bawaslu atau Panwaslu di tingkat kecamatan," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Nadia juga mengimbau agar berbagai pihak di lingkungan Kecamatan Karawang Timur bisa lebih membangun sinergitas untuk sama-sama mewujudkan pemilu berkualitas.
Hal lain disampaikan, agar masyarakat mewaspadai hoaks pada pemilu. Sebab hoaks seringkali menjadi bumbu atau sebuah percikan yang bisa mengganggu kamtibmas.
Baca Juga: Light Up the Dream, PLN terus nyalakan mimpi warga kurang mampu
Sementara Ketua Bawaslu Karawang Engkus Kusnadi mengatakan, persoalan politik uang, sara dan hoaks akan menjadi perhatian dalam kegiatan pengawasan saat kampanye Pemilu 2024.
Hal tersebut akan menjadi perhatian dalam pengawasan saat tahapan kampanye, karena seringkali menimbulkan polarisasi masyarakat yang berpotensi menimbulkan kekisruhan.
"Persoalan politik uang, sara dan hoaks tidak bisa dianggap remeh saat masa kampanye. Politik uang misalnya, itu bukan hal remeh. Sebab dengan politik uang berarti menggadaikan hak pilih kita dengan uang Rp50-100 ribu saat pemilu," katanya.
Baca Juga: Launching Crystal Boulevard Signature Commercial Sukses, Dalam Dua Jam Cetak Revenue Rp230 Miliar
Kemudian mengenai sara dan hoaks, sesuai dengan pengalaman pada pemilu sebelumnya, dua isu tersebut sempat membelah masyarakat yang mengakibatkan keributan di kalangan masyarakat.
Atas hal itulah, ia menekankan agar pengawas pemilu, mulai dari pengawas tingkat desa, kecamatan hingga pengawas tingkat kabupaten akan menaruh perhatian terhadap persoalan politik uang, sara dan hoaks pada masa kampanye nanti.