“Kampanye adalah Battleground”, Panwascam Persiapkan Diri untuk Pertempuran di Masa Kampanye

photo author
- Jumat, 24 November 2023 | 08:08 WIB
Kegiatan di Panwascam Telukjambe Timur
Kegiatan di Panwascam Telukjambe Timur

Libernesia.com - Masa kampanye merupakan “battleground” dimana pertempuran dimulai. Secara konstruksi hukum kepemiluan, berbagai pelanggaran pemilu memang lebih banyak berlaku pada masa kampanye. Jadi Pengawas Pemilu dituntut untuk berani mengambil tanggung jawab pada pelaksanaan masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024, yakni menjalankan pengawasan dan menindak pelanggaran.

Menyikapi hal tersebut, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Telukjambe Timur mempersiapkan diri menghadapi jadwal kampanye Pemilu 2024 dengan mengelar rapat koordinasi dengan Camat dan Kasie Trantib Kecamatan Telukjambe Timur, Kapolsek dan Kanit Intel Polsek Telukjambe Timur, Danramil 0411 Telukjambe Timur, Ketua dan Anggota PPK Telukjambe Timur. Kegiatan tersebut digelar di Sekretariat Panwascam Telukjambe Timur, Perum Prima Sukaharja Blok H2 Nomor 3, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Kamis (23/11/2023).

Ketua Panwascam Telukjambe Timur, Dede Sutisna mengatakan, rapat koordinasi tersebut digelar untuk menghadapi masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 februari 2024. Terdapat agenda penting yang akan dilaksanakan, yaitu persiapkan menghadapi jadwal kampanye. “Untuk itu, kami mengundang Forkopimcam (forum komunikasi pimpinan kecamatan) untuk sama-sama berdiskusi soal Pemilu 2024 ini,” kata Dede.

Baca Juga: Ribuan Buruh Tuntut Kenaikan UMK, Ini Rekomendasi Pemkab Karawang

Ditambahkan koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Panwascam Telukjambe Timur, Teguh Purwahandaka, mengatakan bahwa pembuktian Bawaslu semakin dekat. Sebab, secara konstruksi hukum kepemiluan, berbagai pelanggaran pemilu memang lebih banyak berlaku pada masa kampanye. Untuk itu, perlu dukungan dari pemangku kebijakan di tingkat kecamatan dalam pelaksanaan tersebut.

“Jika Pengawas Pemilu tidak melakukan tugas dan fungsinya, kita akan di-bully oleh seluruh masyarakat. Kami dituntut untku membuktikan fungsi dan tugas pengawas pemilu, kami lah yang akan menentukan ini melanggar atau tidak. Kami lah yang akan mencari alat bukti, ini benar atau tidak. Kampanye adalah battleground kita. Pertempuran dimulai dari kampanye ini,” kata Teguh.

Teguh menambahkan, kalau ditemukan di lapangan ada masalah, ada pelanggaran, maka kewajiban kami selaku pengawas pemilu untuk membuat laporan hasil pengawasan. Kami berharap, melalui kerja-kerja semacam itu, panitia pengawas pemilu dapat meniadakan anggapan dari pengamat hingga pemantau pemilu bahwa Bawaslu sudah tak lagi diperlukan.

Baca Juga: Sering Terjadi karena Tidak Sengaja, Panwascam Telukjambe Barat Ingatkan Netralitas ASN di Pemilu 2024

Panwascam Telukjambe Timur dalam rapat tersebut juga membahas tentang sinergitas antara Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dengan Babinkamtibmas Polri dan Babinsa TNI hingga petugas ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) yang bertugas di tiap desa di Telukjambe Timur. Diharapkan setiap lembaga tersebut bekerjasama, utamanya dalam pemberian informasi tentang aktifitas peserta pemilu di masa kampanye Pemilu 2024.

Sekretaris Camat Telukjambe Timur, Asep menyambut baik rencana tersebut, sebab dipandang dapat meminimalisir terjadinya konflik.

Sementara itu, Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Suherman memandang perlu ditingkatkan pertemuan antara penyelenggara pemilu dengan pemangku kebijakan di tingkat kecamatan. “Kita harus sering bertemu seperti ini, untuk menciptakan pemilu yang sukses tanpa ekses,” tutur Kompol Suherman.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: A. Mahendra

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X