Bawaslu Karawang Akan Diadukan ke DKPP Soal Panwas Tidak Netral, Begini Laporan KMG dan Kantor Hukum Joen SH

photo author
- Rabu, 20 Desember 2023 | 12:44 WIB
Poto salah satu anggota pengawas pemilu berpose bareng dengan salah satu Capres, (foto: istimewa).
Poto salah satu anggota pengawas pemilu berpose bareng dengan salah satu Capres, (foto: istimewa).

Libernesia.com - Setelah ramai menjadi perbincangan publik, foto bersama Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam ) Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dengan Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo pada saat kunjungannya ke sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang, langsung ditindak lanjuti oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang.

Komisioner Bawaslu Karawang Divisi Penindakan, Ahmad Syafei mengatakan jika pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada Panwascam Karawang Barat pada Selasa, 19 Desember 2023 kemarin.

Baca Juga: Awas Pengurus Partai-Caleg Bisa Terancam Batal Jadi Peserta Pemilu Jika Tak Segera Lakukan Ini

"Nanti kita akan ada press realees," ucapnya, ketika ditanya mengenai hasil pemanggilan tersebut, singkat melalui pesan whatsappnya.

Terpisah, meski sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Karawang, foto Panwascam Karawang Barat yang terkesan numpang nampang tersebut, tetap menjadi sorotan banyak pihak.

Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua Karawang Monitoring Group (KMG), Imron Rosadi.

Ditemui usai kegiatan HUT Media Kutipan yang ke-4, Selasa (19/12/2023), Imron menegaskan pihaknya didampingi Kantor Hukum Joen SH & Partners akan secepatnya mengadukan Bawaslu Karawang ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Hal tersebut akan dilakukannya, jika Bawaslu Karawang tidak segera mengganti Panwascam Karawang Barat.

Pasalnya menurut Imron, dilakukan pemanggilan dan klarifikasi saja tidak cukup. Harus ada sanksi, karena masyarakat melihat ada dugaan ketidaknetralan dari Panwascam. Sementara Panwascam adalah perpanjangan tangan Bawaslu dalam mengawasi jalannya Pemilu ditengah-tengah masyarakat sesuai tingkatannya.

"Apapun alasannya, apakah itu karena permintaan Calon ( Capres Ganjar Pranowo), maupun mensosialisasikan Salam Awas, seorang Panwascam harus menjaga kode etik jabatannya. Mereka kan pengawas yang merupakan bagian dari Penyelenggara Pemilu, memang tidak bisa sedikit saja menahan diri, atau menolak secara halus permintaan tersebut, sehingga kemudian tidak menimbulkan persepsi negatif publik yang melihatnya," kata Imron mengungkapkan.

Baca Juga: Panwascam Karawang Timur Awasi Pendistribusian Logistik Pemilu

Oleh karenanya, jika Bawaslu Karawang tidak berani mereshufle, pihaknya, lanjut Imron akan segera melayangkan surat aduan kepada DKPP.

" mengapa kami dorong Bawaslu melakukan reshufle karena, kita masyarakat membutuhkan para penyelenggara Pemilu yang mampu menjaga netralitasnya, menjaga marwah Bawaslu, dengan menjaga etikanya dalam menjalankan tugasnya," ujar Imron lebih lanjut.

"Bawaslu Karawang harus berani bertindak tegas," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X