Libernesia.com - Bawaslu Kabupaten Karawang melakukan evaluasi terhadap puluhan Panwascam existing dalam proses seleksi penerimaan anggota Panwascam pada Pilkada 2024.
Anggota Panwascam existing adalah mereka yang bertugas sebagai Panwascam pada Pemilu 2024, bertugas di 30 kecamatan sekitar Karawang.
Kordinator Divisi SDM dan Diklat Bawaslu Karawang, Rizal Fuad M mengatakan, proses seleksi anggota Panwascam pada Pilkada 2024 dibagi dua tahap, yakni evaluasi bagi Panwascam existing dan seleksi untuk pendaftar baru
Baca Juga: BPSK Karawang Didesak Sampaikan Penggunaan Dana Hibah Rp 550 Juta ke Publik
Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor: 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024.
Pelaksanaan evaluasi bagi Panwascam existing se-Karawang telah digelar pada Sabtu (27/4) di kantor Bawaslu Karawang, diikuti oleh 84 anggota Panwascam existing.
Dari jumlah total 90 anggota Panwascam existing, mereka yang mendaftar mengikuti evaluasi dalam seleksi Panwascam pada Pilkada 2024 berjumlah 84 orang. Jadi ada enam orang Panwascam existing yang tidak mengikuti evaluasi untuk menjadi Panwascam Pilkada.
Enam orang Panwascam existing yang tidak lagi mendaftar, karena ada yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meninggal dunia, dan alasan lainnya.
Evaluasi terhadap puluhan anggota Panwascam existing dilakukan untuk menentukan apakah mereka masih layak untuk lanjut bertugas sebagai Panwascam pada Pilkada atau tidak.
"Penilaian terhadap Panwascam existing ini ada dua, yakni penilaian portofolio dan penilaian pimpinan langsung," kata Rizal.
Diharapkan melalui evaluasi dalam proses seleksi, bisa memunculkan anggota Panwascam pada Pilkada yang memiliki soliditas yang tinggi, berintegritas, memiliki mentalitas yang kuat dan profesional.
Sementara untuk rekrutmen atau seleksi anggota Panwascam untuk pendaftar baru pada Pilkada serentak di Karawang, itu baru akan dimulai pada 5-7 Mei 2024.