KPU Karawang Umumkan Hanya Ada 2 Pasangan Calon Bupati yang Daftar

photo author
- Jumat, 30 Agustus 2024 | 21:18 WIB
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang pada tahun 2024 dipastikan hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon. (foto: istimewa).
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang pada tahun 2024 dipastikan hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon. (foto: istimewa).

Libernesia.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang pada tahun 2024 dipastikan hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon. Setelah penutupan pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, hanya ada dua pasangan yang resmi mendaftar adalah Aep Syaepuloh-Maslani dan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa pada hari terakhir pendaftaran, hanya pasangan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara yang menyerahkan berkas pendaftaran.

Baca Juga: Permasalahan Kepsek-Guru di Karawang yang Sempat Ditahan di Polsek Berakhir Damai dan Saling Memaafkan

Pasangan ini didukung oleh koalisi besar partai politik, termasuk Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN, PKN, Gelora, Partai Buruh, Hanura, Partai Ummat, dan Partai Garuda.

"Kami memastikan bahwa berkas persyaratan kedua pasangan calon sudah lengkap," ujar Mari Fitriana.

Ia juga menegaskan bahwa surat pengunduran diri Acep Jamhuri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Gina Fadlia Swara sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat telah diterima dan dinyatakan sah.

Setelah proses pendaftaran selesai, kedua pasangan calon akan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada tanggal 31 Agustus dan 1 September 2024. Hasil tes ini akan menjadi salah satu syarat penting dalam tahapan Pilkada.

Dengan hanya dua pasangan calon yang akan bertarung, Pilkada Karawang 2024 diperkirakan akan menjadi ajang persaingan yang menarik untuk disimak.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yana Mulyana Libernesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X