Libernesia.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang pada tahun 2024 dipastikan hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon. Setelah penutupan pendaftaran pada Kamis, 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB, hanya ada dua pasangan yang resmi mendaftar adalah Aep Syaepuloh-Maslani dan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa pada hari terakhir pendaftaran, hanya pasangan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara yang menyerahkan berkas pendaftaran.
Pasangan ini didukung oleh koalisi besar partai politik, termasuk Partai Golkar, Demokrat, Gerindra, PAN, PKN, Gelora, Partai Buruh, Hanura, Partai Ummat, dan Partai Garuda.
"Kami memastikan bahwa berkas persyaratan kedua pasangan calon sudah lengkap," ujar Mari Fitriana.
Ia juga menegaskan bahwa surat pengunduran diri Acep Jamhuri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Gina Fadlia Swara sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat telah diterima dan dinyatakan sah.
Setelah proses pendaftaran selesai, kedua pasangan calon akan menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada tanggal 31 Agustus dan 1 September 2024. Hasil tes ini akan menjadi salah satu syarat penting dalam tahapan Pilkada.
Dengan hanya dua pasangan calon yang akan bertarung, Pilkada Karawang 2024 diperkirakan akan menjadi ajang persaingan yang menarik untuk disimak.***
Artikel Terkait
Ini Pesan Eks Bupati Karawang Cellica di Acara Deklarasi Acep-Gina, Gaskeun Abringkeun Jadikeun
Berkaca pada Sejarah Pilkada Karawang, Srikandi Acep-Gina Optimis Ungguli Pemilih Perempuan
Kepsek-Guru di Karawang Diduga Ditahan, Disdik Akan Kordinasi dengan BKPSDM dan PGRI
Permasalahan Kepsek-Guru di Karawang yang Sempat Ditahan di Polsek Berakhir Damai dan Saling Memaafkan