politik

Tak Terjangkau Jaringan Internet KPU Gandeng Pemkab untuk 7 TPS Blindspot di Karawang

Senin, 13 November 2023 | 11:50 WIB
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana (foto: Yana Mulyana).

Libernesia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengatasi adanya beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang 'blind spot' atau tak terjangkau jaringan internet.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Mari Fitriana menyampaikan bahwa pada Pemilu 2024 terdapat Tujuh titik TPS yang tidak terjangkau internet (BlindSpot).

Baca Juga: Presiden Jokowi Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Enam Tokoh

"Ketujuh titik TPS tersebut berada di Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel dan Desa Mekarbuana, Kecamatan Tegalwaru," katanya.

Dari ketujuh TPS blindspot tersebut kata dia, ada sekitar kurang lebih dua ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dengan kondisi tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Karawang agar memfasilitasi penambahan jaringan untuk ketujuh TPS tersebut.

"Atas hal itu, dari pak plt Bupati sendiri sudah akan mengupayakan untuk jaringan disana, nanti mungkin kami ketika agensi dengan beliau kita akan follow up lagi terkait teknisnya seperti apa," ungkapnya.

Menurut dia, dengan adanya TPS yang blind spot itu akan mengganggu proses pemilu. Sebab nantinya ada penerapan aplikasi sistem rekapitulasi hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp

Sementara itu, Plt Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengaku telah menerima koordinasi dari KPU setempat terkait adanya titik TPS yang blind spot.

Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Plt bupati mengaku sudah berkomunikasi dengan beberapa provider internet. Bahkan telah mempertemukan provider itu dengan KPU Karawang.***

Tags

Terkini