politik

Caleg DPRD Karawang Dapil IV dari Partai Golkar, Teddy Luthfiana Temukan Kejanggalan Hasil Rekapitulasi Hitungan Suara

Selasa, 27 Februari 2024 | 09:15 WIB
Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Karawang Dapil IV dari Partai Golkar, Teddy Luthfiana, (foto: Yana Mulyana).

Libernesia.com - Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Karawang Dapil IV dari Partai Golkar, Teddy Luthfiana menemukan ada kejanggalan hasil rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Lemah Abang Wadas.

Teddy Lutfhiana yang saat ini masih duduk menjadi Anggota DPRD Kabupaten Karawang (Incumbent), menjelaskan bahwa pihaknya menemukan perbedaan jumlah hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) Lemah Abang Wadas dengan versi hitungan dari salinan saksi.

Baca Juga: Kapolda Jabar Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Tahun 2024

Teddy menduga terdapat dugaan pemindahan suara yang dilakukan oleh PPK kepada seorang caleg lainnya.

"Saya Caleg Dapil IV , Teddy Lutfhiana, merasa keberatan dengan hasil penghitungan suara pleno di Kecamatan Lemah Abang Wadas, pasalnya saya menemukan hal- hal yang sangat ganjil," kata Teddy.

"Dimana hasil rekapitulasi penghitungan suara oleh PPK ternyata jauh berbeda. Ada beberapa desa yang saya duga, dimanipulasi yang telah saya catat," ujarnya lagi.

Teddy menerangkan, adapun modus yang digunakan adalah dengan memindahkan suara partai yang dipindahkan ke caleg tertentu. Dimana dengan berpindahnya suara partai maka angka hasil suara langsung berubah dan ini terjadi di 5 desa. Diantaranya, Desa Ciwaringin, Karangtanjung, Kedawung, Lemah Abang, dan Waringinkarya.

"Karenanya saya memohon kepada KPU dan Bawaslu Karawang agar memperhatikan kalau bisa menunda terlebih dahulu hasil pleno rekapitulasi perolehan suara PPK Lemah Abang Wadas, karena menurut saya ini sudah terlihat kasar dan jelas ini merupakan suatu usaha atau tindakan melanggar hukum," tegas Teddy.

Baca Juga: KPU Karawang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten

Pencermatan suara yang dilakukan pihaknya menjadi bukti valid untuk dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu. Karena kejadian ini seharusnya tak terjadi lantaran akan mempengaruhi hasil suara Caleg yang sejatinya unggul dalam perolehan suara.

"Di 5 desa ini saya temukan pindahnya suara partai ke caleg tertentu, besok saya akan laporkan ke KPU dan Bawaslu," pungkasnya.***

Tags

Terkini