Libernesia.com - Bawaslu Kabupaten Karawang menemukan pergeseran angka suara di beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Cikampek.
Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi meminta perbaikan proses rekapitulasi suara di beberapa titik desa tersebut.
Baca Juga: Temukan Kejanggalan, Caleg DPRD Karawang Dapil V dari Partai PKB Akan Pidanakan Oknum PPK
"Kita tekankan untuk proses pencermatan suara dalam rekapitulasi nanti. Ini kita lakukan agar tidak ada yang merasa dirugikan dan suara mereka harus dikembalikan kepada pemiliknya," terangnya.
Dia juga menjelaskan bahwa selisih suara yang mencapai lebih dari 1000 itu disebabkan oleh pergeseran suara antar partai dan Caleg tertentu.
"Kita berencana melakukan pemanggilan terhadap PPK dan meminta klarifikasi atas temuan ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Caleg DPRD Karawang dari Partai PKB, Anggi Rosdiana mengungkapkan ada dugaan penggelembungan suara dari Caleg lain ke Caleg nomor 1.
Hal tersebut disampaikan langsung, Anggi usai tim relawan anggi menggerudug kantor Kecamatan PPK Cikampek.
Baca Juga: Ratusan Relawan Anggi Gerudug Kantor Camat Cikampek Cari PPK, Ini Masalahnya
"Jika tidak ada klarifikasi dari PPK yang merupakan penyelenggara pemilu, maka kami akan buka laporan dan ini bisa masuk pidana," terangnya saat ditemui di kediamannya, Rabu (28/02/2024).
Tak hanya itu, ratusan massa yang mengatasnamakan Relawan Anggie (Maranggi) menggerudug Kantor Kecamatan Cikampek, Rabu (28/2/2024).
Kedatangan mereka untuk mencari Komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikampek yang diduga telah berbuat curang dengan dugaan membocorkan data D1 Hasil Rekapitulasi bahkan diduga suara Caleg Dapil V Nomor Urut 9 dari Partai PKB, Anggie Rosdiana tiba-tiba saja berubah.
Massa yang didominasi kaum laki-laki itu menuntut PPK Cikampek menjelaskan bagaimana D1 tersebut bisa bocor dan suara Anggie tiba-tiba bisa berubah tidak sesuai dengan C1. Mereka menuntut Penghitungan Ulang, dan mengungkapkan secara terang benderang berapa PPK dibayar oleh salah seorang Caleg di Dapil yang sama.
Ketua PPK Cikampek , hanya terdiam dan terbata-bata mengatakan bahwa dirinya masih harus menunggu anggota komisioner PPK lainnya dan menunggu arahan dari KPU.