Libernesia.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang telah menetapkan perolehan kursi serta calon anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih hasil Pemilu 2024, pada Selasa 28 Mei 2024.
Untuk perolehan kursi Partai Gerindra memperoleh 8 kursi dengan rincian 2 kursi di daerah pemilihan (dapil) satu, 1 kursi di dapil dua, 1 kursi di dapil tiga, 1 kursi di dapil empat, 1 kursi di dapil lima dan 2 kursi di dapil enam.
Baca Juga: Pemda Kabupaten Karawang Berangkatkan 2055 Jemaah Haji Tahun 2024 M/1445 H
Partai Demokrat juga mendapatkan 8 kursi rincian 2 kursi di dapil satu, 1 kursi di dapil dua, 1 kursi di dapil tiga, 1 kursi di dapil empat, 1 kursi di dapil lima dan 2 kursi di dapil enam.
Partai NasDem mendapatkan 7 kursi dengan rincian, 1 kursi di dapil satu, 1 kursi di dapil dua, 1 kursi di dapil tiga, 1 kursi di dapil empat, 2 kursi di dapil lima dan 1 kursi di dapil enam.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun mendapatkan 7 kursi dengan rincian 1 kursi di dapil satu, 1 kursi di dapil dua, 1 kursi di dapil tiga, 1 kursi di dapil empat, 1 kursi di dapil lima dan 2 kursi di dapil enam.
Sedangkan Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan masing-masing mendapatkan 6 kursi dengan perolehan 1 kursi di setiap dapil.
Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) mendapatkan 2 kursi yaitu 1 kursi di dapil lima dan 1 kursi di dapil enam.
Untuk nama-nama calon anggota DPRD Kabupaten Karawang periode 2024-2029 terpilih yaitu;
Dapil satu: H. Oma Miharja Rizki SH. MH., Kaemin Komarudin, Muhammad Topan Megantara, Natala Sumedha, Dian Fahrud Jaman, Sugih Laksana Futra, Umar Al Faruq, Khoerudin dan Encep Sumanta.
Dapil dua: Neneng Siti Fatimah, Iqbal Jalalulain, H. Karsim, H. Saryadi, H. Asep Syaripudin, Mumun Maemunah dan Lili Mahali.
Dapil tiga: Taman SE., Didin Sirojudin, Saidah Anwar, Dian S., Rosmilah, H. Rusli dan Nurhadi.
Dapil empat: Saepudin Zuhri, Mulyana, H. Cita, Muhammad Imron Choeru, H. Bukhori, Abdul Aziz dan H. Budianto.