Dapil lima: H. Asep Junaedi, Moch. Dimyati, Anggi Rostiana Tarmadi, Pendi Anwar, Fitri Meilinda, Ahmad Sofian Junaedi Putra, Fernando Doklas Pangaribuan, Asep Supriatna dan H. Erick Heryawan.
Dapil enam: Ajang Supandi, H. Tatang Taupik, Dedi Indra Setiawan, Mulyadi, Saepudin Permana, Anwar Hidayat, Asep Dasuki, Dede Mulyana, H. Endang Sodikin, Agus Sulistyo dan Suci Nurwinda.
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Mari Fitriana mengatakan, SK tersebut berikutnya akan diserahkan kepada Pemerintah untuk kemudian dijadwalkan pelantikan Anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih.
“SK ini kami serahkan kepada pemerintah, karena nanti untuk penjadwalan pelantikan akan dilakukan oleh pemerintah,” tandasnya***