Adnan menilai, ada potensi keengganan pemilih untuk datang ke TPS pada Pilkada nanti, karena problem jarak tempat tinggal dengan lokasi TPS yang dinilai terlalu jauh.
"Nah, kerawanan-kerawanan seperti diharapkan dapat dimitigasi oleh jajaran pengawas tingkat kelurahan/desa bersama dengan pengawas tingkat kecamatan," katanya seraya menambahkan agar jajaran pengawas juga ikut menjaga partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.***