politik

Tes Kesehatan Cabup-cawabup, Beredar Kabar Kesehatan Acep Jamhuri Sempat Alami Gangguan

Kamis, 5 September 2024 | 08:02 WIB
Penyerahan hasil tes kesehatan oleh KPU Karawang kepada para pasangan calon. (Libernesia )

Pertama, jika tidak ditemukan ketidakmampuan secara medis, maka yang bersangkutan dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani serta tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah.

Kedua, jika ditemukan salah satu atau lebih ketidakmampuan secara
medis, baik itu fisik, jiwa, dan/atau penyalahgunaan narkotika pada calon, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak mampu untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah.

Sementara itu, meski disebut-sebut mengalami gangguan kesehatan, tapi Acep Jamhuri dinyatakan mampu, dan dokumen itu telah disampaikan oleh KPU Karawang kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Sinergi TNI-POLRI Guna Kamtibmas Jelang Pilkada Serentak di Kuningan

Saat dikonfirmasi mengenai adanya informasi gangguan kesehatan terhadap Acep Jamhuri, Ketua KPU Karawang Mari Fitriana hanya mengatakan bahwa semua calon dinyatakan mampu.

Ia tidak menjelaskan secara rinci proses perjalanan pemeriksaan kesehatan terhadap calon bupati Karawang. Sedangkan dari kabar yang beredar, terjadi pendalaman pemeriksaan kesehatan terhadap salah satu calon bupati karawang dalam proses pemeriksaan kesehatan akibat adanya temuan gangguan kesehatan saat pemeriksaan awal.

Sementara sesuai dengan hasil tes kesehatan di RSPAD, calon bupati Karawang Aep Syaepuloh mutlak dinyatakan sehat dan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai kepala daerah. Begitu juga dengan wakilnya, Maslani, dinyatakan mampu.***

Halaman:

Tags

Terkini