Libernesia.com- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Karawang menyoroti kehadiran Dewan Pakar DPRD Karawang hanya pemborosan anggaran dan proses rekrutmen yang disinyalir mal administrasi.
Untuk diketahui, DPRD Karawang baru menetapkan 6 calon yang lolos menjadi Dewan Pakar, Bidang Ekonomi yang sampai saat ini masih belum terisi. Padahal Pansel telah merekomendasikan 7 calon terbaik berdasarkan hasil seleksi.
Ketua Umum PC PMII Karawang, Riri Reza Ansori mempertanyakan urgensi adanya dewan pakar di DPRD Karawang, dan seharusnya DPRD fokus pada pemulihan ekonomi masyarakat, karena Pandemi belum berakhir bahkan Varian Omicron telah masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Sempat Mangkrak Cellica Akhirnya Resmikan Jembatan Rp 10,5 Miliar di Karawang
"Dewan Pakar bukan berangkat dari urgensi kebutuhan publik Karawang tapi malah menjadi alat kepentingan dalam membantu tugas DPRD, dan hanya menghamburkan APBD," kata Reza kepada Wartawan, Rabu (29/12/2021)
Reza juga menyoroti proses rekrutmen Dewan Pakar yang dianggap tidak objektif dan mal administrasi.
"Dalam persyaratan Dewan Pakar yang di publish di website resmi setwankarawang.info/ persyaratan peserta jelas tidak berstatus PNS atau Kader Partai Politik, namun faktanya sangat jauh berbeda," ujarnya.Baca Juga: Usai Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU, Gus Yahya Langsung Temui Presiden Jokowi di Istana Bogor
Ia juga meragukan profesionalisme Dewan Pakar karena dari enam nama yang telah diumumkan, kompetensi sebagian dewan pakar dengan bidang kepakaran yang dikuasi justru bertolak belakang.
"Contohnya yang memiliki kapasitas di bidang ekonomi justru malah jadi Dewan Pakar bidang pendidikan, kemudian yang memiliki kompetensi di bidang hukum malah mengisi pos pakar bidang infrastruktur dan tata kota, seharusnya kan minimal teknik Sipil, itu masih nyambung," jelasnya.
Tidak cukup sampai disitu, aktivis muda ini juga membeberkan soal calon dewan pakar yang masih berstatus ASN saat pendaftaran dan juga ada calon yang diduga kader parpol.
Baca Juga: 16 Buruh di Pecat Tanpa Sebab, Sarbumusi Karawang Geruduk PT KOHWA
"Yang paling disoroti adalah orang yang dibidang kesehatan desas desus kabaranya merupakan ASN ketika mengikuti seleksi pemilihan dewan pakar, proses pendaftaran dimulai pada 26-29 November. Walaupun dia TMT per 1 Desember tetapi ketika seleksi ia masih ASN, pasti ini titipan elite politik, begitupun calon dewan pakar yang dari Kader Parpol," tambahnya.
Ia juga menuntut pengesahan dewan pakar ditunda mengingat telah terjadi mal administrasi dalam perekrutannya.
Berikut tuntutan PMII kepada DPRD Karawang.