Baru Kali Ini, Setelah 99 Tahun lamanya, Perempuan Jabat Pengurus Harian PBNU

photo author
- Rabu, 12 Januari 2022 | 14:46 WIB
Ketua PBNU Periode 2021- 2026, KH Yahya Cholil Staquf saat mengumumkan Susan Kepengurusan baru, di Gedung PBNU, Rabu 12/1 (Foto: hasil tangkapan layar TVNU)
Ketua PBNU Periode 2021- 2026, KH Yahya Cholil Staquf saat mengumumkan Susan Kepengurusan baru, di Gedung PBNU, Rabu 12/1 (Foto: hasil tangkapan layar TVNU)

Libernesia.com- Ketua Umum Terpilih Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengumumkan Susan Pengurus PBNU Periode 2022 - 2027.

Dalam susuan pengurusan PBNU yang baru, ada hal yang berbeda yaitu Ketua Bidang atau Ketua Harian PBNU periode 2022 - 2027 di isi oleh kader- kader perempuan terbaik Nahdlatul Ulama.

KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengungkapkan setelah sekian lama nya Nahdlatul Ulama berdiri baru pertama kalinya para perempuan menjadi pengurus harian PBNU.

Baca Juga: Susunan Pengurus PBNU Kepemimpinan KH. Yahya Cholil Staquf Periode 2022-2027

"Baru kali ini setelah 96 tahun, usia Nahdlatul Ulama menurut kalender Masehi, atau 99 tahun dalam kalender Hijriah, kaum perempuan diakomodasi dalam susuan pengurus harian Nahdlatul Ulama," kata Gus Yahya dalam Press Conference di Gedung PBNU seperti dilansir dari TVNU, Rabu (12/1/2022)

Gus Yahya juga menambahkan di kepengurusannya saat ini, terbilang lebih gemuk, beda seperti biasanya.

"Susunan ini agak lebih gemuk dari biasanya, kami sengaja merancang sedemikian rupa, karena pertama Nahdlatul Ulama ini memiliki konstituensi yang sangat luas, banyak disebut di lembaga- lembaga survei mereka yang mengaku sebagai Nahdlatul Ulama itu mencapai kurang lebih setengah dari populasi umat muslim di Indonesia," jelasnya.

Baca Juga: Gus Muhaimin Minta Pemerintah Amankan Stok Pupuk Bersubsidi

Adapun Kader Perempuan Nahdlatul Ulama yang menjadi Ketua Bidang atau Ketua Harian yaitu sebagai berikut.

1. Khofifah Indar Parawansa
2. Alissa Wahid

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Didi Suheri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X