Akomodir Warga di Sekitar Sekolah, Nadiem Makarim Apresiasi Zonasi PPDB yang Digagas Muhadjir Effendy

photo author
- Senin, 31 Juli 2023 | 13:41 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim

Libernesia.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengapresiasi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy yang telah menginisiasi program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi saat ia menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Nadiem Makarim menyebutkan, PPDB sistem zonasi ini memperhatikan kebutuhan peserta didik untuk dapat bersekolah di dekat rumahnya. Sehingga menciptakan gerakan gotong royong dalam membangun sekolah bersama-sama dengan tenaga kependidikan, komite sekolah, dan seluruh warga sekolah.

Baca Juga: Lawan Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang, Acep Jamhuri Harus Berani Lepas Jabatan Sekda

“Segala daya dorong yang selama ini telah Bapak (Menko PMK) lakukan untuk pendidikan Indonesia akan selalu tercatat dalam sejarah untuk kebaikan anak-anak Indonesia,” tuturnya.

Menurut dia, kebijakan PPDB menggunakan sistem zonasi harus tetap dilanjutkan karena mampu mengatasi kesenjangan antarpeserta didik. Menurut Menteri Nadiem, dahulu, banyak orang tua peserta didik yang mendaftarkan anaknya masuk les agar bisa masuk ke sekolah favorit.

Baca Juga: Polres Bogor Berhasil Amankan 7 Orang Angota Gangster di Wilayah Cibinong Bogor

Belum lagi, kata Nadiem Makarim, ada juga peserta didik yang secara ekonomi tidak mampu, harus membayar sekolah swasta karena tidak lolos masuk sekolah negeri.

"Zonasi adalah contoh ‘legacy’ kebijakan pendidikan yang perlu diteruskan dan disempurnakan. Nah, itu salah satu contoh di mana keberlanjutan itu sangat penting. Jadi ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong yang kita lanjutkan dan itu enggak masalah," kata Mendikbudristek.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: A. Mahendra

Sumber: Kemendikbudristek

Tags

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X