pendidikan

Kabag Kesra Karawang Ingatkan Sekolah Larang Adanya Kolektif Pungutan Program Kacer

Rabu, 1 November 2023 | 10:48 WIB
SMAN 5 Karawang lakukan kolektif kepengurusan berkas program Beasiswa Karawang Cerdas, (foto: Yana Mulyana).

Libernesia.com - Kabag Kesra Setda Kabupaten Karawang, Rohmana ingatkan kepada setiap sekolah untuk tidak melakukan kolektif kepengurusan berkas program Karawang Cerdas (Kacer).

Hal tersebut diungkapkan langsung, Rohmana Kabag Kesra Setda Kabupaten Karawang bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke setiap sekolah agar tidak melakulan pungutan atau kolektif.

Baca Juga: Buntut Pungutan Rp 15 Ribu Rupiah Persiswa Kepsek SMAN 5 Karawang Akan Batalkan Kolektif Kacer

"Kita sudah sosialisasi ke sekolah dianjurkan pendaftaran masing-masing jangan kolektif. Dari awal program ini ada, program Beasiswa Kacer tidak ada pungutan sepeserpun bagi peminat beasiswa. Dari dulu berkas via pos," tegasnya.

Saat dikonfirmasi Kepala SMAN 5 Karawang, Suwandi akan membatalkan program kolektif kepengurusan berkas program Karawang Cerdas yang memungut siswa sebesar lima belas ribu rupiah persiswa.

Hal tersebut disampaikan langsung Kepala SMAN 5 Karawang, Suwandi bahwa pihaknya akan menegur salah satu petugas sekolah yang melakulan kolektif tersebut kepada siswa.

"Akan kita batalkan, jika itu berdampak buruk bagi sekolah. Saya juga baru tahu ada kolektif kepengurusan berkas Kacer oleh pihak sekolah," akunya.

Sebelumnya, sejumlahlah siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Karawang diduga dipungut biaya sebesar belasan rupiah untuk pendaftaran penerima Beasiswa Karawang Cerdas (Kacer).

Baca Juga: Daftar Program Kacer, Siswa SMAN 5 Karawang Dipungut Biaya Rp 15 Ribu Rupiah

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, siswa yang mendaftar sebagai calon penerima beasiswa di sekolah tersebut diharuskan membayar sejumlah uang sebagai pendaftaran.

"Dipinta uang sebesar Rp 15.000 bagi siswa yang mau daftar beasiswa Karawang Cerdas (Kacer)," terang salah satu orangtua siswa.

Sementara saat dikonfirmasi, Riki selaku TU SMAN 5 Karawang yang mengelola program beasiswa karawang cerdas tersebut mengaku bahwa pungutan uang itu digunakan untuk biaya kantor POS.

"Iya jadi uang Rp 15.000 itu bukan untuk sekolah maupun pribadi tapi untuk biaya POS, karena pengiriman berkas calon penerima beasiswa karawang cerdas sekarang harus melalui POS," akunya.

Dia juga menjelaskan bahwa pihak sekolah hanya berinisiatif melakukan kolektif bagi siswa yang mengumpulkan berkas di sekolah.

Halaman:

Tags

Terkini