pendidikan

Evaluasi PPDB 2023 Bupati Karawang Akan Perketat Sistem Zonasi

Selasa, 18 Juli 2023 | 19:18 WIB
Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana dan Ketua DPRD Karawang H Budianto menerima kunjungan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Budi Hermawan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. (foto: dok instagram Cellica).

Libernesia.com - Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana dan Ketua DPRD Karawang H Budianto menerima kunjungan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah IV Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Budi Hermawan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Kehadiran para pejabat Karawang ini dalam rangka evaluasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online utamanya tentang sistem zonasi yang menuai polemik di tengah masyarakat.

Baca Juga: Ridwan Kamil Temukan Data Ribuan Siswa Daftar PPDB Dengan Cara Ilegal

Ketua Komisi IV Asep Syaripudin dan Indriyani juga turut serta dalam rapat tersebut.

"Kami semua ingin melihat dari dekat sebagai bahan evaluasi PPDB online di Karawang. Alhamdulillah, dari tahun ke tahun, pelaksanaan PPDB Online terus mengalami perbaikan. Meskipun pada beberapa hal, kita juga terus melakukan perbaikan atas kekurangan yang muncul," kata bupati.

Di banyak tempat baik di Jawa Barat maupun nasional, kata bupati, tahun ini terdapat persoalan terkait sistem zonasi dalam PPDB Online. Banyak kasus ditemui, mereka yang memaksa ingin masuk sekolah favorit sampai mengganti KK anak mereka dan dititipkan di KK warga yang dekat dengan lokasi sekolah. Tentu ini jadi masalah serius dan memicu gejolak di lapangan.

Baca Juga: Kapolda Jabar Berikan Penghargaan Kepada Personel Jajaran yang Berprestasi

"Oleh karenanya untuk mengatasi itu, dalam forum evalusi tadi saya sampaikan bahwa Karawang akan membuat pilot project sekolah percontohan. Dimana sistem zonasi akan kita persempit, dan jalur prestasi akan kita perbesar," cetusnya.

Untuk zonasi, Disdik akan mengecek jalur kekerabatan calon siswa. Apakah benear memiliki hubungan darah atau tidak.

"Kami tolerir hingga generasi ketiga, anak dan cucu. Di luar itu kami akan tolak. Sehingga tidak ada lagi sembarang warga dititipi KK anak orang lain demi masuk zonasi. Kami juga turun langsung ke rumah untuk mengecek benar tidaknya anak tersebut tinggal disana," tandas Teh Celli.

Sedangkan untuk sistem prestasi yang kuotanya kelak diperbesar, dan akan dilakukan tes ulang keahlian dan prestasi mereka. Sehingga murni prestasi dan kemampuan calon siswa yang menentukan.***

Tags

Terkini