Libernesia.com - Belakangan ini dunia maya dihebohkan dengan dugaan ijazahJokowi yang dinilai palsu. Hal ini bermula dari gugatan yang dilayangkan Bambang Tri Mulyono ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Selain Jokowi, yang menjadi tergugat yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Hingga saat redaksi ini dipublikasi (11/10/22), tagar Rektor UGM masih menjadi tranding topik di Twitter.
Baca Juga: Pupuk Kujang Berikan Bantuan untuk Korban Banjir Pakistan
Dalam jumpa pers Prof.dr. Ova Emilia mengatakan bahwa Jokowi memang benar telah menyelesaikan kuliahnya di Fakultas Kehutanan UGM.
"Bapak Ir. Jokowidodo adalah alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada angkatan tahun 1980," papar Emilia (11/10/22) dikutip dari video yang tersebar di Twitter.
Selai itu dia juha mengatakan bahwa Jokowi telah dinyatakan lulus dari Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1985 sesuai dengan bukti kelulusan dan dokumen yang dimiliki oleh pihak UGM.
"Atas data dann informasi yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazahsarjana S1 Ir. Jokowidodo dan yang bersangkutan benar-benar lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada," lanjut Emilia.
Artikel Terkait
Oknum Kepala Dinas di Karawang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penculikan Dua Wartawan
Sumitomo Sepakat Kerja Sama dengan PT KHE Bangun PLTA Kayan Cascade
Pupuk Kujang Berikan Bantuan untuk Korban Banjir Pakistan