Libernesia.com - Bagi seorang muslim, solat merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan setiap hari. Terkait hal tersebut, Bimas Islam Kementerian Agama telah merilis jadwal solat setiap hari per daerah.
Jadwal solat ini penting untuk menjadi panduan ibadah bagi umat Islam agar bisa menjalankan solat wajib tepat waktu.
"Amalan yang paling dicintai Allah SWT adalah solat pada waktunya, berbakti kepada kedua orang tua, dan jihad di jalan Allah,” demikian hadits yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim.
Baca Juga: GP Ansor Soroti Maraknya Kasus Stunting di Karawang
Baik muslim perempuan maupun laki-laki yang sudah akil balig, tidak ada alasan untuk tidak melaksanakan solat.
Ada lima waktu solat yang wajib dilaksanakan setiap hari, yakni Subuh, Zuhur, Asar, Magrib dan Isya.
Untuk jadwal solat di masing-masing daerah, seperti di Kabupaten Purwakarta dengan daerah lain, itu berbeda waktunya.
Baca Juga: Rekrutmen Komisioner Bawaslu Jabar Dibuka, Simak Jadwal Penjaringannya
Berikut ini disampaikan jadwal solat di Karawang pada Rabu 15 Maret 2023:
Subuh 04:41 WIB
Zuhur 12:03 WIB
Asar 15:10 WIB
Magrib 18:07 WIB
Isya 19:16 WIB
Demikian jadwal solat di Karawang yang dikutip dari Bimas Islam Kementerian Agama.***