Jumlah Harta Kekayaan Ruhimat Anjlok Setelah Menjabat Bupati Subang, Ini Penjelasannya

- Kamis, 16 Maret 2023 | 10:30 WIB
Bupati Subang  ( Foto/Instagram)
Bupati Subang ( Foto/Instagram)

Libernesia.com - Saat mayoritas kepala daerah bertambah harta kekayaannya setelah menduduki jabatan, kejadian terbalik dialami Bupati Subang, Ruhimat.

Harta kekayaan Ruhimat justru menurun hingga Rp10,5 miliar setelah dia menjabat bupati.

Ketika membuka website LHKPN KPK, ditemukan dokumen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Ruhimat tahun 2018 dengan total kekayaan Rp62,6 milyar. Harta ini tercatat ketika dia mencalonkan Bupati Subang, pada Pilkada Subang tahun 2018. Dia melaporkan kekayaannya pada 5 Januari 2018.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling di Purwakarta, Kamis 16 Maret 2023

Setelah terpilih dan dilantik menjadi Bupati Subang pada tanggal 19 Desember 2018, pada LHKPN tahun 2021, jumlah hartanya anjlok menjadi Rp52,07 miliar. Artinya selama jadi Bupati Subang terjadi penurunan harta kekayaan sebesar Rp10,5 milyar.

Menanggapi penurunan harta kekayaannya Bupati Subang mengatakan, memang betul terdapat penurunan sebab ada penjualan lahan pada tahun pertama saya menjabat.

“Terus terang saja, saya menjual lahan tersebut untuk membayar utang-utang saya. Karena waktu Pilkada itu semua biaya kita sendiri yang mengeluarkan," ungkapnya.

Baca Juga: Rekrutmen Komisioner Bawaslu Jabar Dibuka, Simak Jadwal Penjaringannya

Lebih lanjut Bupati yang akrab dipanggil Kang Jimat ini menjelaskan, memang selain ada penjualan lahan ada juga pencoretan harta bergerak, berupa kendaraan. Sebab ternyata pada LHKPN ketika masa pencalonan ada kendaraan milik perusahaan yang kita dicatatkan, yaitu berupa dump truk. Inilah yang kita coret pada LHKPN berikutnya.

“Maklum ketika itu kondisinya mendesak, jadi yang saya ingat ya dicatatkan. Ternyata setelah kita kroscek ulang, ada inventaris perusahaan yang masuk juga dalam LHKPN,” katanya.***

Editor: A. Mahendra

Tags

Terkini

X