Jadwal SIM Keliling di Purwakarta, Kamis 16 Maret 2023

- Kamis, 16 Maret 2023 | 06:55 WIB
Ilustrasi sim keliling  (korlantas.polri.go.id)
Ilustrasi sim keliling (korlantas.polri.go.id)

Libernesia.com - Bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta, memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dilakukan dengan mudah, tanpa repot-repot harus datang ke Mapolres Purwakarta.

Setiap hari Satlantas Polres Purwakarta menghadirkan pelayanan SIM Keliling, mulai Senin hingga Sabtu.

Baca Juga: Cerita Prabowo Tentang James Bond Indonesia Asal Papua yang Selamatkan Sandera

Namun, pelayanan SIM Keliling ini digilir di sejumlah titik di wilayah Purwakarta, dan hanya melayani perpanjangan SIM. Sedangkan untuk pembuatan baru, tetap harus ke Mapolres Purwakarta.

Dikutip dari Satlantas Polres Purwakarta, layanan SIM Keliling di Purwakarta pada Kamis, 16 Maret 2023, digelar di Indomaret Citeko, berlangsung pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: Rekrutmen Komisioner Bawaslu Jabar Dibuka, Simak Jadwal Penjaringannya

Untuk persyaratan yang harus dilengkapi dalam perpanjangan SIM di antaranya:

1. SIM asli yang masih berlaku
2. E-KTP asli dan fotocopy
3. Surat keterangan sehat dari dokter
4. Surat tes psikologi

Harus diperhatikan bagi masyarakat Purwakarta kalau pelayanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, tidak menerima pelayanan pembuatan SIM baru.***

Editor: A. Mahendra

Tags

Terkini

Tok! Sosok ini Kini Jabat Kepala Kejati Jabar

Senin, 20 Maret 2023 | 21:51 WIB
X