Belum Terdaftar Bacaleg Ini Sudah Nyawer Duit, Bawaslu Diminta Segera Bertindak

- Selasa, 21 Maret 2023 | 20:55 WIB
Amplop bertuliskan nama calon legislatif Iyus Suryana, (foto: istimewa).
Amplop bertuliskan nama calon legislatif Iyus Suryana, (foto: istimewa).

Libernesia.com - Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg, red) baru akan dimulai beberapa bulan ke depan, namun sangat disayangkan ada Bacaleg yang sudah menunjukan ketidaksportifan dengan cara membagi-bagikan uang kepada warga.

Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tersebut berasal dari salah satu Partai besar di Karawang Daerah Pemilihan (Dapil, red) 5 diketahui sudah membagikan uang, meski dirinya pun belum terdaftar sebagai Calon Legislatif.

Baca Juga: Viral, Nasabah Bank BTN Ngamuk Uangnya Raib, BTN: Kami Sudah Lapor Polisi

Berdasarkan temua awak media dilapangkan, pembagian uang dengan nominal 100 ribu rupiah tersebut menggunakan amplop putih yang bergambar dan bernama bakal calon legislatif serta partai pengusungnya tersebut.

Perbuatan tersebut bisa dibilang dengan Money Politik, parahnya lagi hal tersebut dilakukan secara terang-terangan, diduga sebagai jalan untuk memuluskan niatannya untuk menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPRD Karawang.

Diketahui berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilu. Disitu diatur bahwa baik pemberi maupun penerima 'uang politik' sama-sama bisa kena jerat pidana berupa hukuman penjara.

Pada Pasal 187A ayat (1), Undang-Undang tentang Pemilu diatur, setiap orang yang sengaja memberi uang atau materi sebagai imbalan untuk memengaruhi pemilih maka orang tersebut dipidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan, plus denda paling sedikit Rp 200 juta hingga maksimal Rp 1 miliar.

Baca Juga: Polres Karawang Bentuk Tim Sanggabuana Untuk Buru Kejahatan Jalanan

Pada Pasal 187A ayat (2), diatur ketentuan pidana yang sama diterapkan kepada pemilih yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menerima pemberian atau janji sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada oknum Bacaleg dan juga partai pengusungnya.***

Editor: Yana Mulyana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X