Libernesia - Polri berkoordinasi dengan KPU terkait temuan 9.198 personel yang masuk ke dalam Daptar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu tahun 2024. Berkenaan hal itu Polri akan memverifikasi kebenarannya.
"Polri telah berkoordinasi dengan pihak KPU dan meminta nama-nama anggota polri yang tercatat dan DPT atau daftar pemilih tetap selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap nama-nama tersebut," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
Ramadhan menyatakan bahwa hal tersebut bisa saja karena status pekerjaan dalam KTP belum berubah atau personel yang sudah memasuki masa pensiun.
"Sehingga bagi anggota yang telah purnawirawan atau sudah memasuki masa pensiun, tentu anggota tersebut sudah mendapatkan hak pilih dalam pemilu nanti," kata dia.
Artikel Terkait
Bawaslu Karawang Waspada, Setiap Tahapan Pemilu Berpotensi Terjadi Pelanggaran
Hasil Coklit, 1.8 Juta Warga Karawang Mendapat Hak Suaranya di Pemilu 2024
Masa Depan Bangsa Indonesia Ada di Tangan 60 Persen Pemilih Muda Pemilu 2024, Kok Bisa