"Silahkan masyarakat bisa langsung membuat laporan pelanggaran Pemilu yang diketahui, kemudian isi kelengkapan formil dan materil nya, seperti uraian kejadian dan bukti-bukti pendukung lainnya. Kita harus terus awasi penyelenggaraan Pilkada ini agar berjalan adil dan demokratis," tutup Ahmad.***