politik

Acep Jamhuri Gugup Ditanya Cara Mewujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas dari Korupsi

Sabtu, 9 November 2024 | 22:05 WIB
Acara depat publik Pilkada Karawang yang disiarkan langsung di Metro TV

Libernesia.com - Calon Bupati Karawang Acep Jamhuri terlihat gugup saat ditanya mengenai penanganan kasus korupsi dan pemerintahan yang bersih dalam debat publik Pilkada 2024 yang disiarkan langsung dari Studio Metro TV, Sabtu malam.

Pada sesi pertanyaan dalam debat yang digelar KPU Karawang, calon bupati Karawang nomor urut 02 Aep Syaepuloh menanyakan komitmen penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Mendapat pertanyaan itu, cabup 01 Acep mengatakan jika terpilih nanti akan meningkatkan pengawasan perencanaan dan pelaksanaan setiap kegiatan pemerintah daerah. Hal itu menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan pemerintah yang bersih.

Baca Juga: Barak Indonesia Cabut Dukungan untuk Pasangan 01 di Pilkada Karawang, Merapat ke Aep-Maslani?

Termasuk dalam perizinan, katanya, juga akan diawasi serta diterapkan digitalisasi. Kemudian diakhir pernyataannya, Acep menyatakan kalau dirinya dan wakilnya akan komitmen mewujudkan pemerintahan bersih.

Sementara itu, cabup nomor 02 Aep menyatakan bahwa perizinan digitalisasi sebenarnya sudah lama diterapkan, termasuk di sektor perizinan.

"Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, tentu yang dihadapkan adalah SDM. Jadi SDM harus diperkuat, dan itu akan kami perhatikan. Selain itu juga tentunya optimalisasi inspektorat," katanya.

Baca Juga: Buka-bukaan, Sejumlah Anggota DPRD Karawang Pendukung 01 Kampanye di Gedung Sarana Pemerintah

Sesuai dengan informasi yang dihimpun, Acep Jamhuri kini sedang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi ruislag tanah milik Pemkab Karawang dengan PT Jakarta Intiland.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat sebelumnya memastikan kalau kasus tersebut tetap dilanjut, meskipun ada pihak yang diduga terlibat, menjadi kandidat bupati pada Pilkada 2024.

Dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan ruislag barang milik Pemkab Karawang berupa tanah seluas 4.935 m2 yang berlokasi di Jalan Tuparev Karawang dengan tanah PT Jakarta Intiland seluas 59.087m2, penyidik Kejati Jabar telah memeriksa saksi-saksi.

Baca Juga: Genjot Investasi, DPMPTSP Karawang Sosialisasi Sistem OSS dan Penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal

Acep Jamhuri juga termasuk yang disebut-sebut masuk dalam daftar orang yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jabar.

Sedangkan pada pertengahan Mei 2024 Tim Penyidik Kejati Jawa Barat juga telah menggeledah pendopo dan ruangan Acep Jamhuri yang saat itu menjabat Sekda Karawang.

Halaman:

Tags

Terkini