ekonomi

Siap - Siap! Ini Bantuan Sosial 2022 yang Wajib Anda Tahu

Sabtu, 25 Desember 2021 | 15:49 WIB
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Libernesia.com- Pemerintah akan tetap menggelontorkan Bantuan Sosial 2022 sebagai upaya membantu masyarakat yang terdampak Pandemi.

Para penerima bansos tinggal bersiap- siap menunggu informasi dari aparat desa setempat atau juga bisa kepoin situs laman resmi Kemenaker utk program Kartu Prakerja

Ada beberapa jenis bansos yang akan masih diberikan kepada masyarakat di tahun 2022, seperti dilansir dari CNBC Indonesia diantaranya sebagai berikut:

Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Walikota Banjar Jadi Tersangka Kasus Korupsi

1. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) & Program Keluarga Harapan (PKH)

BPNT dan PKH dipastikan tetap mengalir pada 2022. Bantuan ini akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

BPNT yang diberikan nilainya mencapai Rp 200 ribu per bulan untuk tiap KPM. Sementara untuk PKH, diberikan kepada KPM yang memiliki kriteria tertentu yaitu, keluarga yang memiliki ibu hamil/balita akan menerima bantuan Rp 3 juta per tahun.

Kemudian, PKH untuk keluarga yang memiliki anak SD menerima Rp 900 ribu per tahun, anak SMP Rp 1,5 juta dan anak SMA Rp 2 juta per bulan.

Baca Juga: Tahun 2022 Polda Papua Akan Gelar 11 Operasi

Jika di keluarga tersebut ada penyandang disabilitas/lansia, maka bansos PKH yang diterima adalah Rp 2,4 juta.

Apabila suatu keluarga memiliki 2 anak SD, maka bantuan sosial/bansos PKH yang diberikan berlipat ganda, yakni Rp 900 ribu ditambah Rp 900 ribu menjadi Rp 1,8 juta per tahun.

2. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa

BLT Dana Desa akan diberikan pada tahun depan dengan besaran Rp 300 ribu per keluarga.

Baca Juga: Perintah Jendral Andika, Tiga Oknum TNI Tabrak Lari di Nagrek Harus di Pecat Dari Dinas Militer

Halaman:

Tags

Terkini