Kemudian Ketua Komisi II DPRD Jabar memberikan waktu dua hari agar pihak manajemen Pollux bisa menunjukkan berkas dokumen dan untuk menghadirkan pihak manajemen nanti.***
Kemudian Ketua Komisi II DPRD Jabar memberikan waktu dua hari agar pihak manajemen Pollux bisa menunjukkan berkas dokumen dan untuk menghadirkan pihak manajemen nanti.***
Artikel Terkait
Aset Senilai Miliaran Rupiah di Karawang Tidak Diketahui Keberadaannya
Angka Kepesertaan BPJS Kesehatan di Purwakarta Terus Meningkat
Bupati Purwakarta Resmikan Pabrik Alkes di Kecamatan Cempaka
Konsumen Apartemen Pollux Merasa Tertipu, BPSK Karawang Turun Tangan
Ketua PWNU Jabar Minta Arteria Dahlan Minta Maaf ke Masyarakat Sunda