Jadi PSK, Tiga Bule Dibekuk Imigrasi

photo author
- Senin, 13 Maret 2023 | 09:40 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

Libernesia.com - Direktorat Jendral Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian menangkap tiga bule asal Rusia.

Tiga bule asal Rusia di tangkap lantaran jadi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Indonesia. Aktivitasnya tercium imigrasi.

Kemudian tiga bule asal Rusia bersama tiga pasangan kencannya yang merupakan warga negara Indonesia di tangkap di sebuah vila di Seminyak, Badung, Bali.

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan, awal mula penangkapan Tiga bule Rusia berprofesi PSK itu dari informasi masyarakat. Kata dia, dari info itu disebutkan kalau ketiga bule itu beraktivitas di sebuah vila di kawasan seminyak.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas

“Berbekal informasi itu, kami melakukan penelusuran, hingga mendapati bahwa benar mereka melakukan aktivitas prostitusi,” ujarnya, Sabtu 11 Maret 2023 kemarin dilansir dari Alexanews.id

Pihak Imigrasi kemudian melakukan penggerebekan, dan didapati kalau ketiga bule Rusia itu sedang bersama teman kencannya, pria hidung belang WNI.

Ketiga bule Rusia bersama tiga pria WNI itu kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan. “Setelah didalami, bule Rusia berinisial VS, IL, dan TE, terbukti beroperasi sebagai PSK,” ucap Silmy.

Baca Juga: Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD Kabupaten Karawang Periode 2019-2024

Silmy menuturkan VS dan TE diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan B211A. Sedangkan, IL Visa on Arrival (VoA).

Atas perbuatan itu, sambung dia, Imigrasi mendeportasi tiga WNA tersebut pada Jumat 10 Maret 2023, ketiganya dikenakan penangkalan juga.

Ketiganya meninggalkan Indonesia lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan pesawat Turkish Airlines TK67 tujuan Istanbul dilanjutkan ke negara asal ketiga WNA tersebut.

“Imigrasi di tataran pusat dan daerah semakin ketat dalam melakukan operasi pengawasan. Komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik bagi WNI dan WNA tentunya dibarengi dengan fungsi penegakan hukum, yang dieksekusi bersama dengan Tim Pora (Tim pengawasan Orang Asing),” terang Silmy.

“Di sisi lain, kami mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga keamanan tempat tinggalnya dengan melaporkan jika ada kecurigaan terhadap aktivitas WNA,” katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nurdin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X